Beri Jalan Untuk Para Pemukim Ilegal, Israel Robohkan Kuburan Kuno Palestina

Yerusalem, Purna Warta – Mengutip laporan Kantor Pusat Informasi Palestina pada hari Jumat (16/7), Israel telah meruntuhkan Pemakaman Kanaan dan situs bersejarah di kota Khader, selatan Betlehem pada hari Kamis (15/7) untuk membangun jalan pintas di Tepi Barat yang diduduki.

Diketahui bahwa pemakaman tersebut merupakan pemakaman tertua dan terbesar di Palestina, sebuah permata arkeologi yang pembangunannya dimulai sekitar 4.200 tahun yang lalu. Israel meratakan pemakaman tersebut dengan buldoser dan dijaga ketat oleh para pasukan bersenjata.

Hassan Brijieh, direktur komisi tersebut mengatakan bahwa kuburan itu diratakan selama pekerjaan perluasan jalan bypass No. 60 yang menghubungkan Yerusalem al-Quds ke al-Khalil (Hebron).

Dia mengatakan situs itu diperkirakan mencapai empat dunum di daerah Khilat Ein al-Asafir, selatan Khader.

Brijieh menambahkan bahwa penghancuran pemakaman tersebut adalah serangan terang-terangan terhadap situs bersejarah Palestina. Dalam hukum internasional hal ini dianggap sebagai kejahatan perang terhadap Palestina dan sejarah panjang mereka.

Aktivis untuk hak-hak Palestina telah bereaksi terhadap penghancuran pemakaman dan mengecam langkah Israel.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa rezim Israel sedang mencoba untuk mengontrol tanah subur di Khader dengan membangun tembok apartheid setelah membangun pemukiman Kfar Etzion di sana.

 

“Israel memulai perluasan jalan bypass No. 60 beberapa bulan lalu, yang juga akan mengarah pada pencaplokan ribuan dunum tanah Palestina di Betlehem dan al-Khalil,” kata kantor berita Ma’an dalam sebuah laporan.

PBB serukan Israel untuk menghentikan pembongkaran dan penyitaan properti Palestina

Pada hari Jumat, juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Farhan Haq meminta Israel untuk berhenti menghancurkan dan menyita properti Palestina.

“Rekan-rekan kemanusiaan kami di Wilayah Palestina yang diduduki memberi tahu kami bahwa pada hari Rabu, di komunitas Ras al-Tin di provinsi Ramallah, 84 warga Palestina kehilangan rumah mereka ketika pasukan Israel menyita setidaknya 49 bangunan,” katanya dalam sebuah pengarahan.

Haq juga mencatat bahwa pasukan Israel membongkar dan menyita sebuah struktur perumahan di Humsa Al Baqi’ di Lembah Yordan utara pada hari Kamis (15/7).

Pihak berwenang Israel menghancurkan rumah-rumah Palestina di Tepi Barat dan mengklaim bahwa tempat tinggal mereka telah dibangun tanpa izin bangunan yang relevan, yang mana izin tersebut hampir tidak mungkin diperoleh.

“PBB telah berulang kali meminta Israel untuk menghentikan pembongkaran dan penyitaan properti Palestina dan mematuhi kewajibannya sebagai Kekuatan pendudukan di bawah hukum humaniter internasional,” tambah Haq.

Lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel tahun 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur al-Quds.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *