Belanda Setujui Rencana Pengurangan Impor Militer dari Wilayah yang Diduduki Israel

Belanda

Amsterdam, Purna Warta – Dewan Perwakilan Rakyat Belanda telah menyetujui sebuah rencana untuk mengurangi ketergantungan negara tersebut terhadap impor militer dan keamanan dari wilayah yang diduduki Israel, menyusul meningkatnya kekhawatiran atas rekam jejak hak asasi manusia Israel dan keterlibatannya dalam pelanggaran serius hukum internasional.

Media Israel Haaretz melaporkan pada Sabtu bahwa keputusan tersebut diadopsi pada akhir Januari, tidak lama sebelum pelantikan pemerintahan baru yang dijadwalkan berlangsung akhir bulan ini, dengan dua dari tiga partai koalisi mendukung kebijakan tersebut.

Parlemen Belanda menyatakan bahwa “tidaklah pantas bagi Belanda untuk bergantung pada industri yang terlibat dalam kejahatan perang,” seraya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan kebutuhan moral dan strategis, bukan sekadar langkah simbolis.

Dalam beberapa tahun terakhir, Belanda telah membeli peralatan militer Israel senilai sekitar dua miliar euro, yang menciptakan hubungan jangka panjang antara pengadaan pertahanan Belanda dan industri persenjataan Israel.

Berdasarkan rencana baru tersebut, pemerintah Belanda diwajibkan untuk melaporkan secara berkala kepada parlemen mengenai langkah-langkah konkret yang diambil untuk mengurangi impor dari wilayah-wilayah yang diduduki Israel, menurut seorang pejabat yang mengetahui keputusan tersebut.

Pejabat itu mengatakan bahwa meskipun perubahan langsung mungkin masih terbatas, dampak jangka panjangnya dapat signifikan seiring berakhirnya kontrak-kontrak yang ada dan dikembangkannya alternatif baru.

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat “otonomi strategis” Belanda di bidang pertahanan dan keamanan, sekaligus menjauhkan negara itu dari pemasok yang dikaitkan dengan kekerasan sistematis terhadap warga sipil.

Pada September lalu, pemerintah Belanda melarang impor barang-barang yang diproduksi di permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, dengan alasan upaya Tel Aviv untuk memperkuat kontrol atas wilayah tersebut serta genosida yang terus berlangsung di Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan lebih dari 71.000 warga Palestina dan melukai 172.000 lainnya, sebagian besar perempuan dan anak-anak.

Pada Juli, Belanda menyatakan para menteri Israel yang berhaluan keras, Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich, sebagai personae non gratae, menyusul peran mereka dalam mendorong kekerasan terhadap warga Palestina dan seruan terbuka untuk melakukan “pembersihan etnis” di Gaza.

Pada bulan yang sama, Belanda bergabung dengan 20 negara lainnya dalam menandatangani pernyataan bersama yang mengecam persetujuan Israel atas perluasan besar permukiman di Tepi Barat yang diduduki sebagai “tidak dapat diterima dan bertentangan dengan hukum internasional.”

Pemerintah Belanda juga telah menekan Uni Eropa (UE) agar menjatuhkan langkah-langkah ekonomi dan perdagangan terhadap Israel.

Pada Mei, Belanda mendukung peninjauan hukum terhadap Perjanjian Asosiasi UE–Israel, yang kemudian menemukan adanya “indikasi” bahwa Israel telah melanggar kewajiban hak asasi manusia dalam perjanjian tersebut.

Menyusul hasil peninjauan itu, Belanda berupaya untuk menangguhkan partisipasi Israel dalam program pendanaan riset UE Horizon, serta mengurangi hubungan dagang secara lebih luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *