Gaza, Purna Warta – Angkatan Laut pendudukan Israel pada Kamis pagi (29/7) menculik dua nelayan dan menyita perahu mereka di lepas pantai utara Jalur Gaza yang terkepung.
Menurut komite nelayan setempat, pasukan Israel menculik para nelayan dengan menggunakan kapal perang. Sebelumnya mereka melepaskan tembakan ke kapal para nelayan tersebut saat sedang memancing dalam jarak tiga mil laut dari pantai daerah as-Sudaniya di Gaza utara.
Pasukan angkatan laut Israel juga menarik kapal nelayan ke pelabuhan Ashdod dekat Gaza.
Kapal perang Israel hampir setiap hari mengelilingi para nelayan Gaza, mengganggu, menembaki dan merusak kapal mereka, mereka juga melakukan penangkapan terhadap para nelayan Gaza. Terkadang para nelayan terluka atau terbunuh selama serangan tembakan.
Di bawah perjanjian Oslo 1993, nelayan Palestina diizinkan untuk menangkap ikan hingga 20 mil laut di lepas pantai Gaza, tetapi sejak saat itu Israel terus mengurangi area penangkapan ikan secara bertahap hingga batas tiga mil laut sebagai bagian dari blokadenya di Gaza.
Nelayan dan kelompok hak asasi manusia juga mengatakan bahwa sejak perang tahun 2008-2009 di Gaza, tentara Israel secara teratur mengurangi batas hingga lebih dekat ke pantai.