Yerusalem, Purna Warta – Organisasi swasta, Amnesty International menuduh polisi rezim Zionis Israel dengan penggunaan pasukan ilegal untuk memberantas para demonstran Palestina di wilayah timur al-Quds Pendudukan.
Dikutip dari Middle East Monitor, Sabtu (26/6), dalam laporan Amnesty Internsional dibubuhkan catatan bahwa polisi rezim Zionis telah melakukan berbagai pelanggaran terhadap sipil Palestina di Palestina Pendudukan dan timur al-Quds. Salah satunya adalah penggunaan pasukan ilegal untuk menundukkan demonstrasi damai, penangkapan besar-besaran, penyiksaan dan semua tindak tak pantas dengan semua tahanan.
Baca Juga : Diplomasi Ekonomi, Perhatian Utama Pemerintah Baru Iran
Amnesty International menegaskan hal ini pasca mendengar pengakuan banyak saksi, pengalaman serta analisa dari 45 film dan berbagai media digital, bahkan dokumentasi tindak keras rezim Zionis yang melukai ratusan hingga menewaskan pemuda 17 tahun dan mengatakan bahwa tindakan polisi rezim Zionis melanggar peraturan dan kental diskriminasi.
Lebih lanjut, Amnesty International melaporkan bahwa kepolisian Zionis tidak mampu memberikan perlindungan terhadap penduduk sipil Palestina mukim wilayah-wilayah pendudukan dari serangan kelompok dominan Yahudi.
“Untuk membubarkan demonstrasi sipil Palestina yang menolak pengusiran paksa dari wilayah timur al-Quds, polisi menerjunkan pasukan lebih dari batas. Sedangkan Yahudi ekstrim bebas melakukan demo,” tulis Amnesty International melaporkan.
Baca Juga : Sekjen Jihad Islami: Otoritas Palestina Bukan Wakil Bangsa Palestina
“Bukti-bukti terkumpul di tangan Amnesty International memperlihatkan satu gambaran mengejutkan dari sikap rasis dan penggunaan pasukan di luar batas polisi Israel untuk menundukkan penduduk Palestina di bagian timur al-Quds Pendudukan,” aku Saleh Hijazi, Wakil organisasi Amnesty International di Timur Tengah.
“(Polisi) bersikap lebih lembut kepada tahanan Yahudi. Para Yahudi pendominasi terus berdemo, sedangkan sipil Palestina dilarang. Padahal pihak kepolisian harus menjaga semua, namun lebih banyak Palestina ditangkap. Tindakan keras diskriminatif dilakukan untuk membubarkan pendemo pro-Palestina,” tambahnya.
Pasca penelitian dan analisa ini, Amnesty International menuntut Komisi Penyelidikan Dewan HAM PBB untuk menyelidiki pelanggaran kepolisian Israel.