Gaza, Purna Warta – Al Jazeera mengumumkan pada hari Sabtu bahwa mereka akan mengajukan pengaduan ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengenai kematian juru kameranya, Samer Abu Dhaka, yang tewas dalam serangan Israel di Gaza.
Baca Juga : Intelijen AS: Hingga 45% Amunisi Udara yang Ditembakkan Israel di Jalur Gaza Tanpa Kontrol
Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (16/12), jaringan yang berbasis di Qatar mengatakan mereka telah menginstruksikan tim hukumnya untuk “segera” merujuk kasus yang disebutnya “pembunuhan” juru kamera Al Jazeera Arab Samer Abudaqa ke pengadilan ICC di Den Haag.
Juru kamera, Samer Abu Daqqa, terbunuh oleh serangan pesawat tak berawak pada hari Jumat saat melaporkan pemboman sebelumnya terhadap sebuah sekolah yang digunakan sebagai tempat perlindungan bagi para pengungsi di Jalur Gaza selatan, menurut lembaga penyiaran yang berbasis di Qatar.
“Jaringan Media Al Jazeera menegaskan kembali kecaman dan kutukannya atas kejahatan pembunuhan rekannya, Samer Abudaqa, yang mengabdikan 19 tahun bersama Jaringan tersebut untuk meliput konflik yang sedang berlangsung di wilayah pendudukan Palestina,” kata pernyataan jaringan tersebut.
Baca Juga : Iran: Mesin Perang Israel Membutuhkan Dukungan AS untuk Perang Gaza
“Selain pembunuhan Abudaqa oleh pasukan pendudukan Israel di Jalur Gaza, berkas hukum juga akan mencakup serangan berulang terhadap kru Jaringan yang bekerja dan beroperasi di wilayah pendudukan Palestina dan contoh-contoh hasutan terhadap mereka.” Tambahnya.
Menargetkan jurnalis adalah kejahatan perang berdasarkan Pasal 8 Statuta Roma.