79% Masjid di Gaza Rata dengan Tanah dalam Perang Genosida Israel

Gaza, Purna Warta – Kementerian Agama di Gaza mengumumkan bahwa Israel telah menghancurkan atau merusak parah 79% masjid di Jalur Gaza selama perang genosida terhadap warga Palestina.

Badan pemerintah Palestina tersebut mengungkapkan pada hari Sabtu bahwa militer Israel telah meratakan 814 dari 1.245 masjid di Gaza dan menimbulkan kerusakan parah pada 148 masjid lainnya selama pemboman yang intensif.

Selain masjid, tiga gereja juga dihancurkan, dan 19 dari 60 pemakaman di wilayah tersebut sengaja menjadi sasaran, menurut pernyataan kementerian tersebut.

Kementerian tersebut memperkirakan kerusakan finansial pada propertinya sebesar $350 juta. Pernyataan tersebut selanjutnya mengatakan bahwa tentara Israel telah menodai kuburan, menggali jenazah, dan melakukan tindakan brutal terhadap orang yang meninggal, seperti mencuri jenazah dan memutilasi jenazah.

Kementerian tersebut juga melaporkan bahwa 11 fasilitas administrasi dan pendidikan di bawah kewenangannya dihancurkan, yang mencakup 79% dari bangunan semacam itu di Gaza. Ditambahkannya bahwa pasukan Israel telah menewaskan 238 pegawai kementerian dan menahan 19 lainnya selama operasi darat di wilayah tersebut.

Kementerian tersebut mengutuk serangan terhadap situs-situs keagamaan di Gaza dan menyerukan kepada masyarakat internasional, termasuk pemerintah dan organisasi Islam, untuk segera campur tangan guna menghentikan “perang pemusnahan yang sedang berlangsung.”

Israel telah melanjutkan serangan brutalnya selama satu tahun di Jalur Gaza, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera.

Otoritas kesehatan setempat melaporkan bahwa lebih dari 41.800 orang telah tewas, mayoritas adalah wanita dan anak-anak, sementara lebih dari 96.800 lainnya terluka.

Serangan Israel yang terus berlanjut telah menyebabkan hampir seluruh penduduk Gaza mengungsi, sementara blokade telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel saat ini sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya di Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *