Washington, Purna Warta – Majelis Umum PBB (UNGA) mendukung permintaan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB dengan mengakui kelayakan Palestina. Majelis Umum PBB juga menyarankan Majelis Keamanan PBB untuk mempertimbangkan masalah ini sebaik mungkin.
Baca juga: Barat Ingin Memutarbalikkan Sejarah Perang Dunia 2, Kata Putin
Suara 143 anggota Majelis Umum PBB pada hari Jum’at (10/05) merupakan sebuah dukungan global terhadap permintaan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Dukungan tersebut secara efektif mengakui kedaulatan Palestina sebagai sebuah negara mandiri. Bulan lalu Amerika memveto keputusan Majelis Keamanan PBB dan mencegah Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB.
Resolusi majelis tidak memberikan Palestina keanggotaan penuh, namun Palestina dengan itu diakui memiliki kelayakan untuk bergabung. Keputusan tersebut mengatakan bahwa negara Palestina harus diterima menjadi anggota dan menyarankan Majelis Keamanan untuk mempertimbangkan masalah ini dengan baik.
Palestina sejak 2012 merupakan anggota pengamat di PBB dan dengan resolusi baru ini mereka memiliki hak seperti anggota penuh jika disetujui oleh Majelis Keamanan. 143 negara setuju, 25 abstain dan 9 menolak yang termasuk Amerika dan Israel. Perwakilan Amerika yang menolak keputusan tersebut bahwa Washington pada akhirnya akan kembali memveto keanggotaan Palestina seperti bulan lalu.
Baca Juga : Iran Adakan Pemungutan Suara Parlemen Putaran Kedua, Ayatullah Khamanei turut Berikan Suara
Utusan Israel Gilad Erdan di sisi lain merasa tidak terima dengan keputusan tersebut dan menuduh UNGA melanggar piagam PBB dengan resolusi ini. Ia bahkan membawa salinan piagam tersebut dan merobeknya menggunakan paper shredder di podium.