HomeInternasionalEropaJoe Biden Mengumumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia

Joe Biden Mengumumkan Sanksi Baru Terhadap Rusia

Washington, Purna Warta – Pada hari jum’at (23/02) Presiden Amerika Joe Biden mengumumkan 500 sanksi baru terhadap Rusia. Sanksi ini diterapkan untuk menekan Rusia dalam peringatan 2 tahun berjalannya konflik Ukraina-Rusia dan membalas kematian Alexei Navalny. Amerika juga menerapkan pembatasan ekspor terhadap sekitar 100 pelaku usaha Rusia, baik personal ataupun perusahaan.

Baca juga: Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan

Washington diperkirakan akan terus melanjutkan dukungannya terhadap Ukraina meskipun dana bantuan tertahan oleh kongres. “Mereka akan membuat Putin membayar mahal akibat agresi yang ia lakukan di luar negeri dan penindasan di dalam negeri” kata Joe Biden.

Sanksi tersebut sebagian menyasar orang-orang yang terlibat dalam kasus Alexei Navalny. Sejumlah pejabat Rusia di bidang finansial, pertahanan dan lainnya juga tak luput dari sanksi. Dalam pertemuan dengan istri Alexei, Joe Biden menyebutkan bahwa ia adalah wanita yang pemberani dalam melawan korupsi. Ia lalu mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintahannya akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia.

“kami akan mengumumkan sanksi untuk Putin yang bertanggungjawab atas kematiannya (Alexei Navalny). Kami tak akan membiarkannya begitu saja” kata Joe Biden.

Alexei Navalny mulai dikenal pada 2010 ketika membuat video Youtube yang menuduh sejumlah pejabat tinggi Rusia melakukan korupsi. Alexei pada 2013 mencalonkan diri untuk menjadi walikota di Moskow namun tak berhasil. Ia juga sempat membantu sejumlah demonstrasi anti-pemerintah. Pada 2021 ia dipenjara atas kasus penipuan. Lalu pada 2023 vonisnya ditambah menjadi 19 tahun atas tuduhan aktivitas ekstrim. Lalu belum lama ini meninggal, sebab kematiannya hingga kini masih dalam penyelidikan.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here