Iran Berikan Visa Tinggal Kepada Orang Asing yang Berinvestasi di Pasar Modalnya

Tehran, Purna Warta – Bahador Bijani, penasihat urusan internasional untuk presiden Organisasi Bursa dan Sekuritas Iran (SEO) pada hari Minggu (2/5) mengatakan bahwa pemerintah telah menyelesaikan undang-undang dan peraturan tentang pemberian visa tinggal kepada orang asing dengan investasi jangka panjang di pasar keuangan di Iran.

Bijani mengatakan orang asing yang menginvestasikan $ 250.000 atau setara dalam mata uang keras lainnya di pasar Iran akan diberikan visa tinggal selama lima tahun.
Bijani mengatakan visa itu akan berlaku untuk investor dan keluarga mereka yang terdiri dari lima orang tidak termasuk anak laki-laki di atas usia 18 tahun.

Dia mengatakan investor akan menerima visa yang sama untuk anggota keluarga lainnya jika mereka meningkatkan investasi mereka sebesar $ 50.000 untuk setiap anggota tambahan.

Pemerintah Iran meluncurkan skema pemberian visa tinggal kepada investor asing pada Juni 2019, namun undang-undang tersebut telah mengecualikan investor pasar keuangan dengan alasan bahwa investasi mungkin berjangka pendek dan tidak bermanfaat bagi ekonomi umum di Iran.

Bijani tidak akan merinci apakah undang-undang baru tersebut memberlakukan pembatasan terhadap investor asing dan kemampuan mereka untuk menarik investasi mereka dari pasar modal atau tidak. Namun, dia mengatakan investor seharusnya menyetujui serangkaian aturan dan peraturan sebelum mereka dapat memenuhi syarat untuk menerima visa tinggal.

Pengumuman baru SEO datang saat badan pengatur berjuang untuk memenangkan kembali kepercayaan investor di Bursa Efek Teheran (TSE), pasar saham utama di Iran di mana perdagangan telah turun tajam dari posisi tertinggi yang terlihat selama musim panas.

Indeks utama TSE TEDPIX turun 1,14% menjadi lebih dari 1,18 juta poin pada hari Minggu karena total nilai pasar mencapai lebih dari 47.239 triliun real (hampir $ 215 miliar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *