Purna Warta – Minggu ini, Persatuan Ulama Muslim Dunia mengeluarkan fatwa tentang boikot komprehensif terhadap rezim Zionis, yang menyatakan bahwa jual beli produk Zionis tidak diperbolehkan sampai akhir pendudukan.
Persatuan Ulama Muslim Dunia mengumumkan bahwa setelah fatwa ini dikeluarkan, halaman Facebook organisasi ini ditutup, selain dari pada itu, situs Persatuan Ulama Muslim ini juga diretas.
Alasan aksi Facebook ini adalah adanya pembelaan Persatuan Ulama Muslim Dunia atas isu-isu keadilan umat Islam, khususnya masalah Palestina, dan juga adanya provokasi untuk melanjutkan pembelaan terhadap Palestina.
Pernyataan dari International Union of Muslim Scholars mengatakan bahwa siapa pun yang membeli dan menjual produk para penjajah dan perampas tanah milik bangsa lain dihukumi sebagai orang yang terlibat dalam kejahatan Zionis ini. Agama menekankan perlunya sanksi ekonomi atas semua barang dan jasa yang diproduksi oleh penjajah dan perampas ini, dan pembelian dan penjualan mereka tidak diperbolehkan.
Pada akhirnya, ditekankan bahwa umat Islam harus terus melakukan embargo ekonomi penuh atas produk Zionis hingga akhir pendudukan rezim ini.
Baca juga: Facebook Blokir Akun Persatuan Ulama Muslim Internasional karena Boikot Israel