Purna Warta – Persatuan Ulama Muslim Internasional mengeluarkan fatwa pemboikotan terhadap produk rezim Zionis dan menegaskan bahwa selama pendudukan rezim Zionis, dilarang jual-beli produk Zionis.
Setelah mengeluarkan fatwa ini, menurut Persatuan Ulama Muslim Internasional, Facebook memblokir akun organisasi. Selain itu, ada upaya hacker membobol site organisasi muslim dunia tersebut.
Selain memprotes Facebook, Persatuan Ulama Muslim Internasional menjelaskan bahwa langkah mereka dilakukan demi membela keadilan umat muslim, khususnya Palestina dan menegaskan, “Kami tidak akan berhenti dalam hal ini.”
“Siapapun yang mengadakan jual-beli produk Zionis, mereka telah melakukan dosa dan ikut serta dalam kejahatan ini,” tulis Persatuan Ulama Muslim Internasional dalam pernyataannya. Organisasi tersebut juga mengajukan dalil dalam keputusannya ini.
Di akhir, Persatuan Ulama Muslim Internasional menuntut muslim dunia untuk melakukan pemboikotan hingga akhir pendudukan rezim Zionis di Palestina.
Sementara diketahui semua bahwa negara-negara Arab seperti Sudan, Emirat, Bahrain dan Maroko mengumumkan kerjasama dan pengembangan kesepakatan dengan Israel mulai tahun 2020.
Baca juga: Facebook Blokir International Union of Muslim Scholars Karena Fatwa Sanksi Terhadap Israel