HomeInternasionalEropaUnjuk Rasa Besar-besaran di London Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

Unjuk Rasa Besar-besaran di London Tuntut Gencatan Senjata di Gaza

London, Purna Warta – Ribuan orang berkumpul di Lapangan Parlemen London pada hari Sabtu, melakukan unjuk rasa menentang serangan Israel di Gaza dan mendesak gencatan senjata segera di wilayah tersebut.

Sejak 7 Oktober, lebih dari 34.300 orang telah dibunuh secara brutal dalam perang genosida Israel, sehingga memicu kecaman luas.

Sambil membawa bendera Palestina, para demonstran menyuarakan solidaritas terhadap Gaza dan mengkritik sikap pemerintah Inggris terhadap Israel. Teriakan “Bebaskan Palestina” dan “Hentikan genosida” bergema di jalan-jalan saat pawai berjalan menuju Hyde Park. Khususnya, para pengunjuk rasa juga mengarahkan kritik terhadap Keir Starmer, pemimpin Partai Buruh, atas dukungannya terhadap Israel.

Di antara beragam massa tersebut terdapat anggota kelompok Yahudi anti-Israel, yang menggarisbawahi luasnya penentangan terhadap kekerasan Zionis yang sedang berlangsung. Di samping para demonstran pro-Israel, beberapa pengunjuk rasa Yahudi pro-Palestina juga membawa spanduk bertuliskan, “Saya secara terbuka adalah orang Yahudi dan menentang genosida.”

Jude Bliss, seorang pengunjuk rasa berusia 39 tahun, menekankan pentingnya solidaritas dengan warga Gaza dan Palestina, dan menggambarkan situasi saat ini sebagai “genosida.” Dia mengecam pasokan senjata yang terus berlanjut ke Israel dari AS dan Inggris, dengan alasan banyaknya korban jiwa di kalangan warga Palestina, khususnya di kalangan anak-anak. Bliss mendesak pemerintah Inggris untuk segera menghentikan penyediaan senjata ke Israel, dan mengecamnya sebagai dukungan terhadap “mesin perang Israel”.

Tokoh penting yang menghadiri rapat umum tersebut termasuk Husam Zomlot, duta besar Palestina untuk Inggris, dan Michelle O’Neill, menteri pertama Irlandia Utara.

Unjuk rasa ini bertepatan dengan kekerasan Israel yang sedang berlangsung di daerah kantong tersebut, dan rezim Zionis dituduh melakukan genosida. Keputusan sementara dari Mahkamah Internasional pada bulan Januari menyerukan Tel Aviv untuk mencegah tindakan genosida dan memastikan penyediaan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Gaza. Ketika perang genosida Israel terus berlanjut, seruan pujian terhadap solidaritas terhadap Palestina terus bergema secara global.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here