Dubai, Purna Warta – Uni Eropa (UE) telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi baru terhadap program drone dan rudal Iran dengan dalih operasi pembalasan Tehran baru-baru ini terhadap Israel.
Presiden Dewan Eropa, Charles Michel, membuat pengumuman tersebut pada pertemuan puncak Uni Eropa di Brussels pada hari Rabu (17/4), tiga hari setelah Iran meluncurkan ratusan rudal dan drone di wilayah pendudukan sebagai tanggapan atas serangan teroris Israel terhadap gedung diplomatik Republik Islam di Suriah.
Baca Juga : Kelompok Muslim di AS Kecam Dukungan Washington terhadap Kejahatan Israel
“Kami telah memutuskan untuk menerapkan sanksi terhadap Iran, ini adalah sinyal jelas yang ingin kami kirimkan,” katanya.
“Idenya adalah menargetkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan drone dan rudal.”
Pada tanggal 1 April, pesawat tempur Israel mengebom gedung konsuler kedutaan Iran di Damaskus. Serangan udara teroris tersebut menewaskan 13 orang, termasuk tujuh penasihat militer Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran.
Selama akhir pekan, Iran menggunakan hak membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB dan melakukan operasi pembalasan skala besar yang melibatkan penembakan lebih dari 300 rudal dan drone ke lokasi militer di wilayah pendudukan.
Beberapa negara Eropa mengeluarkan pernyataan yang tidak bertanggung jawab mengenai tanggapan sah Iran terhadap kejahatan Israel di Suriah yang melanggar seluruh kewajiban dan konvensi internasional.
Baca Juga : Presiden Raisi: Iran akan Membuat Israel Menyesali Serangan Sekecil Apapun
Sesuai dengan sanksi AS terhadap Iran, UE selama beberapa tahun terakhir telah memberlakukan beberapa paket larangan ilegal terhadap individu dan entitas Iran dengan berbagai kedok.
Kebijakan tersebut terdiri dari pembekuan aset, larangan bepergian ke UE dan larangan menyediakan dana atau sumber daya ekonomi bagi mereka yang terdaftar dalam daftar tersebut.