Paris, Purna Warta – Pejabat tinggi hak asasi manusia Iran telah mengecam standar ganda Prancis vis-à-vis hak asasi manusia, dan mengecam tindakan keras pemerintah Prancis terhadap pengunjuk rasa karena “dengan keras membungkam” suara perbedaan pendapat.
“Tindakan keras Prancis terhadap pengunjuk rasa damai membuktikan sejauh mana pengabaiannya terhadap hak asasi manusia,” kata Sekretaris Jenderal Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Iran Kazem Gharibabadi dalam sebuah posting di akun Twitter-nya.
Dia mengatakan pemerintah Perancis dengan keras membungkam suara perbedaan pendapat, bertanya, “Standar ganda vis-à-vis hak asasi manusia telah berubah atau apa?”
Protes meluas dimulai di ibu kota Prancis pada Jumat setelah penembakan mematikan di Paris oleh seorang pria bersenjata “rasis”. Serangan penembakan itu merenggut tiga nyawa di pusat budaya Kurdi dan kafe terdekat.
Itu juga menarik kelompok Kurdi dan pendukung mereka ke jalan-jalan di Paris, dengan beberapa pengunjuk rasa mengibarkan bendera Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dipandang sebagai organisasi teroris oleh Turki dan sekutu Baratnya.
Polisi Prancis menangkap seorang tersangka berusia 69 tahun yang menurut pihak berwenang baru-baru ini dibebaskan dari penahanan sambil menunggu persidangan atas serangan pedang di sebuah kamp migran di ibu kota tahun lalu.
Iran telah mendesak pemerintah Prancis untuk menghormati hak-hak pengunjuk rasa.
Dalam pernyataan hari Sabtu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Nasser Kan’ani mendesak pasukan penegak hukum Prancis untuk menahan diri saat menghadapi pengunjuk rasa damai.
Kan’ani mengatakan pemerintah Prancis memiliki rekam jejak dalam menangani pengunjuk rasa dengan kekerasan dan latar belakang mengadopsi kebijakan diskriminatif terhadap minoritas dan migran.
Antara November 2018 dan Januari 2019, setidaknya 12 orang tewas selama penumpasan pasukan keamanan Prancis terhadap protes Rompi Kuning terhadap kondisi kehidupan dan ekonomi di seluruh negara Eropa.