HomeInternasionalEropaTerlibat dalam Demonstrasi pada Juni, Prancis Hukum 2.000 orang

Terlibat dalam Demonstrasi pada Juni, Prancis Hukum 2.000 orang

Paris, Purna Warta – Prancis telah menghukum hampir 2.000 orang karena berpartisipasi dalam protes terhadap kebrutalan polisi dan profil rasial pada akhir Juni.

Negara ini menyaksikan protes nasional dan kerusuhan sosial selama berminggu-minggu setelah seorang petugas polisi menembak mati seorang anak laki-laki berusia 17 tahun asal Aljazair saat penghentian lalu lintas pada 27 Juni.

Polisi mengatasi gangguan tersebut dengan mengerahkan hampir 45.000 pasukan keamanan dan kendaraan lapis baja ke jalan-jalan. Ratusan orang ditangkap.

Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti mengatakan pada hari Selasa bahwa dari 2.107 orang yang diadili, 1.989 dinyatakan bersalah dan 1.789 orang telah menerima hukuman penjara.

“Saya meminta hakim untuk bersikap tegas dan mereka meresponsnya,” kata Dupond-Moretti. “Ini adalah masalah memulihkan hukum dan ketertiban.”

Dia mengatakan 20 fasilitas peradilan telah dirusak dalam bentrokan selama empat malam, yang mengakibatkan kerugian lima juta euro bagi pembayar pajak.

Protes serupa juga mengguncang Prancis ketika dua anak laki-laki asal Afrika tewas dalam kejaran polisi pada tahun 2005. Sekitar 6.000 orang ditangkap saat itu.

Pecahnya kerusuhan tersebut mengungkap rasisme dan kebrutalan polisi yang dialami oleh banyak Muslim dan imigran di masyarakat Eropa.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here