Madrid, Purna Warta – Pemerintah Madrid menolak larangan Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), dan menyatakan kekhawatiran mendalam tentang dampaknya. Larangan tersebut, yang mulai berlaku pada hari Kamis, melarang aktivitas UNRWA di tempat yang disebut oleh mahkamah agung Israel sebagai “wilayah kedaulatan … Israel.” Larangan tersebut tidak termasuk Gaza dan Tepi Barat, tetapi berlaku untuk Yerusalem Timur al-Quds yang diduduki.
Staf internasional UNRWA di kantor Yerusalem Timur al-Quds telah dievakuasi, menurut PBB. Hukum Israel juga melarang kontak antara staf UNRWA dan otoritas Israel. Tidak jelas bagaimana hal itu dapat memengaruhi operasi di seluruh wilayah Palestina.
“Spanyol menyampaikan kekhawatiran terdalamnya tentang dampak keputusan ini terhadap situasi kemanusiaan di Gaza dan wilayah Palestina yang diduduki lainnya, yang membahayakan gencatan senjata,” kata pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Spanyol.
Sekitar tengah hari Kamis, UNRWA mengirim pesan kepada X, yang menyatakan bahwa pihaknya terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang dilayaninya dan bahwa kliniknya terus beroperasi di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur al-Quds.
Di Yerusalem Timur al-Quds, UNRWA menawarkan perawatan kesehatan kepada sekitar 70.000 pengungsi Palestina serta pendidikan untuk sekitar 1.000 siswa. Badan PBB tersebut menambahkan bahwa pihaknya belum menerima komunikasi resmi apa pun tentang bagaimana RUU parlemen Israel yang melarang UNRWA akan dilaksanakan.
Namun, badan tersebut memperingatkan bahwa larangan Israel tersebut “mengancam bantuan yang menyelamatkan nyawa, pendidikan, dan perawatan kesehatan.” Dalam pernyataannya, Spanyol menyebut UNRWA “penting” dan “tak tergantikan,” yang menekankan layanan penting yang ditawarkannya kepada 6 juta pengungsi Palestina.
Madrid “mendukung penuh” pekerjaan lembaga tersebut dan baru-baru ini mengumumkan akan meningkatkan bantuan keuangannya kepada organisasi tersebut.