Sanksi AS Membuat Hakim dan Jaksa ICC Terisolasi dari Kehidupan Sehari-hari

Sanksi AS

Amsterdam, Purna Warta – Para hakim dan jaksa di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) melaporkan bahwa mereka terputus dari layanan keuangan dasar dan berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari akibat sanksi yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump sebagai respons atas penyelidikan kejahatan perang yang melibatkan pejabat Israel dan Amerika Serikat.

Baca juga: Pasukan Israel Tewaskan Remaja Palestina di Gaza di Tengah Pelanggaran Gencatan Senjata yang Terus Berlangsung

Media melaporkan pada Jumat bahwa sanksi Amerika Serikat tersebut berdampak buruk terhadap sedikitnya sembilan staf pengadilan di Den Haag.

Hakim asal Kanada, Kimberly Prost, salah satu pejabat ICC yang menjadi sasaran sanksi, menyatakan bahwa ia kehilangan akses ke kartu kreditnya, buku elektronik yang telah dibelinya menghilang dari perangkatnya, dan perangkat Amazon Alexa miliknya berhenti berfungsi.

“Seluruh dunia Anda menjadi terbatas,” ujar Prost, yang dijatuhi sanksi pada Agustus lalu. “Yang paling berat adalah ketidakpastiannya. Itu memang gangguan kecil, tetapi lama-kelamaan menumpuk.”

Prost dikenai sanksi karena memberikan suara untuk mengizinkan pengadilan menyelidiki kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Afghanistan, termasuk tindakan yang dilakukan oleh personel Amerika Serikat.

“Saya mengabdikan seluruh hidup saya pada penegakan hukum pidana, dan sekarang saya berada dalam satu daftar dengan mereka yang terlibat terorisme dan kejahatan terorganisasi,” katanya.

Wakil jaksa Nazhat Shameem Khan menggambarkan dampak luas sanksi AS terhadap kehidupan sehari-hari mereka, termasuk rasa ketidakpastian setiap kali kartu kreditnya tidak dapat digunakan.

Hakim asal Peru yang juga terkena sanksi, Luz del Carmen Ibanez Carranza, menyatakan bahwa pembatasan perjalanan telah mencegah putri-putrinya menghadiri konferensi di Amerika Serikat.

ICC, sebagai tribunal permanen dunia untuk kejahatan perang dengan 125 negara anggota, menjadi sasaran pembatasan sejak Februari. Gedung Putih mengklaim langkah tersebut merupakan respons atas “tindakan tidak sah dan tidak berdasar yang menargetkan Amerika dan sekutu dekat kami, Israel.”

Langkah-langkah tersebut diberlakukan melalui perintah eksekutif Presiden Trump, yang memblokir akses ke layanan keuangan penting, belanja daring, dan email, serta melarang masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Baca juga: Jejak Mossad dalam Serangan terhadap Warga Yahudi di Australia

Perintah itu dikeluarkan setelah ICC mengambil langkah untuk menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas “kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang” yang dilakukan selama perang genosida di Gaza.

Sanksi tersebut mengancam pelaku usaha dan individu dengan denda besar serta hukuman penjara di Amerika Serikat jika memberikan bentuk dukungan apa pun kepada individu yang dikenai sanksi, sehingga banyak pihak menarik layanan mereka.

Laporan menunjukkan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk menekan pengadilan terkait surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant. Pada Juli, media melaporkan bahwa jaksa utama ICC, Karim Khan, menerima peringatan bahwa dirinya dan ICC akan “dihancurkan” jika surat perintah tersebut tidak ditarik.

Ancaman tersebut dilaporkan datang dari Nicholas Kaufman, pengacara pembela berkewarganegaraan Inggris–Israel di pengadilan tersebut yang memiliki keterkaitan dengan penasihat Netanyahu.

Khan mengatakan bahwa penasihat hukum pemimpin Israel itu menyampaikan kepadanya bahwa ia “berwenang” untuk mengajukan sebuah proposal yang memungkinkan jaksa tersebut untuk “turun dari pohon,” sebuah ungkapan yang merujuk pada penarikan sikap.

Situs tersebut juga melaporkan pada Agustus bahwa Khan sebelumnya telah menerima peringatan secara tertutup dari Menteri Luar Negeri Inggris saat itu, David Cameron, pada April tahun sebelumnya, bahwa Inggris akan menghentikan pendanaan dan menarik diri dari ICC jika pengadilan menerbitkan surat perintah terhadap Netanyahu dan Gallant.

Selain itu, Senator Republik Amerika Serikat Lindsey Graham juga dilaporkan “mengancam” Khan dengan sanksi apabila ia mengajukan permohonan surat perintah penangkapan tersebut.

Pada Mei, kantor Khan mengumumkan bahwa ia mengambil cuti sementara menunggu hasil penyelidikan yang dipimpin PBB terkait tuduhan pelanggaran seksual terhadap dirinya. Para pengacaranya menyatakan bahwa Khan menolak seluruh tuduhan tersebut dan hanya mundur sementara akibat tekanan pemberitaan media yang sangat intens.

Sejak Oktober 2023, militer Israel telah menewaskan sekitar 70.400 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai sekitar 171.000 lainnya dalam perang selama dua tahun di Gaza yang telah menghancurkan sebagian besar wilayah Palestina yang diblokade tersebut.

Para ahli menyatakan bahwa rezim Israel, dengan keterlibatan Amerika Serikat dan negara-negara Barat, telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *