HomeInternasionalEropaRusia: Diperlukan Implementasi Segera Resolusi DK PBB tentang Gaza

Rusia: Diperlukan Implementasi Segera Resolusi DK PBB tentang Gaza

Moskow, Purna Warta Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia menekankan perlunya implementasi mendesak resolusi DK PBB mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza.

Berbicara pada konferensi pers di Moskow pada hari Rabu, Maria Zakharova mengatakan resolusi Dewan Keamanan PBB mengikat semua negara PBB, termasuk Resolusi 2728, yang disahkan pada tanggal 25 Maret, menuntut gencatan senjata segera di Gaza.

Baca Juga : Diskusi Damai Ukraina Tanpa Rusia Adalah Omong Kosong, Kata Putin

“Rusia terus menekankan pentingnya implementasi segera keputusan Dewan Keamanan yang disebutkan di atas,” tegasnya, Anadolu Agency melaporkan.

Zakharova mengkritik cara perwakilan AS di Dewan Keamanan PBB menyebut beberapa ketentuan resolusi tersebut “tidak mengikat”, dan mengatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa AS dan “negara Barat secara kolektif … akan mendikte negara lain apa yang harus dilakukan, dan mereka sendiri yang akan memilih apa yang harus dilakukan. atau tidak melakukannya.”

“Di sisi lain, kita melihat bahwa beberapa negara telah benar-benar melupakan apa itu kekebalan diplomatik, apa itu kekebalan konsuler dalam kaitannya dengan pegawai lembaga asing, dalam kaitannya dengan misi diplomatik,” katanya, merujuk pada serangan udara Israel baru-baru ini terhadap hubungan diplomatik Iran. misi di Damaskus, Suriah, yang menyebabkan sedikitnya 13 orang tewas.

Zakharova memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB mungkin memerlukan tindakan yang lebih keras, termasuk oleh badan peradilan internasional.

“Saya ingin mengingatkan Anda bahwa pelanggaran sistematis yang berat terhadap resolusi Dewan Keamanan, serta norma-norma hukum humaniter internasional, dapat menjadi dasar bagi tindakan yang lebih tegas, baik oleh Dewan Keamanan dan otoritas peradilan internasional. Kami akan terus mengawasinya. perkembangannya,” ujarnya.

Israel telah membunuh lebih dari 33.000 warga Palestina sejak 7 Oktober.

Baca Juga : Kepolisian Jerman Bubarkan Konferensi Pro Palestina di Berlin

Sebagian besar infrastruktur Gaza telah hancur dan 1,9 juta penduduk terpaksa mengungsi, sehingga mereka berisiko terkena penyakit dan kelaparan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang pada bulan Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here