Rusia Desak Diakhirinya Peninjauan PBB atas Program Nuklir Iran setelah Berakhirnya JCPOA

Moskow, Purna Warta – Kementerian Luar Negeri Federasi Rusia menekankan bahwa semua pembatasan dan prosedur yang diuraikan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2231 harus dicabut, yang memungkinkan Dewan untuk menyelesaikan peninjauannya atas program nuklir Iran.

Kementerian tersebut mengeluarkan pernyataan pada hari Jumat, sehari sebelum berakhirnya periode sepuluh tahun yang ditetapkan oleh Resolusi DK PBB 2231 yang mengesahkan kesepakatan nuklir Iran 2015 yang secara resmi disebut Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan, mulai Sabtu (18 Oktober), semua pembatasan dan prosedur yang diuraikan dalam resolusi ini harus dicabut, dan Dewan Keamanan PBB diharuskan untuk mengakhiri peninjauannya terhadap isu-isu terkait program nuklir Iran.

Lebih lanjut dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Rusia mengkritik negara-negara Eropa yang menandatangani JCPOA, yaitu Prancis, Inggris, dan Jerman, atas upaya mereka untuk menerapkan kembali sanksi PBB terhadap Iran, dengan alasan bahwa upaya mereka tidak dapat dianggap berhasil karena pelanggaran berulang terhadap ketentuan Resolusi 2231.

Mencatat bahwa negara-negara Eropa telah memutuskan untuk mengabaikan formalitas hukum apa pun yang dapat menghalangi pendekatan konfrontatif mereka, Rusia menekankan bahwa berdasarkan hukum internasional, pihak yang secara sistematis melanggar suatu perjanjian tidak dapat memperoleh manfaat dari mekanisme dan keuntungan yang ditetapkan oleh perjanjian tersebut.

Moskow juga menyatakan bahwa tindakan ilegal yang dilakukan oleh Prancis, Inggris, dan Jerman dilakukan dengan dukungan Amerika Serikat yang telah menarik diri dari JCPOA pada tahun 2018.

Kementerian Luar Negeri Rusia juga menggarisbawahi bahwa Sekretariat PBB tidak dapat memaksakan kewajiban hukum kepada negara-negara dan menyerukan penghapusan informasi menyesatkan mengenai pemulihan sanksi dari situs web PBB.

Dengan berakhirnya JCPOA, Rusia menyatakan bahwa program nuklir Iran selanjutnya harus diperlakukan seperti negara non-nuklir lainnya berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT).

Menurut pernyataan tersebut, tujuan JCPOA adalah untuk mencapai pencabutan menyeluruh semua sanksi DK PBB, serta sanksi multilateral yang terkait dengan program nuklir Iran. Bagi PBB, proses ini telah selesai. Oleh karena itu, pemulihan pembatasan yang diberlakukan dengan menghindari dewan adalah tindakan ilegal.

Kementerian menyatakan komitmennya terhadap penyelesaian diplomatik atas situasi ini dan mendesak semua pihak untuk fokus mencegah eskalasi ketegangan yang dapat mengancam keamanan regional dan global.

Pernyataan tersebut juga menegaskan kembali komitmen Rusia untuk meningkatkan kerja sama dengan Iran di berbagai sektor, dengan tetap mematuhi hukum nasional dan kewajiban internasional. Sebuah perjanjian strategis antara Rusia dan Iran, yang mulai berlaku pada 2 Oktober 2025, menjadi fondasi yang kokoh bagi hubungan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *