Rusia: AS Telah “Menyandera” DK PBB

Rusia AS telah Menyandera DK PBB, Tidak Mewakili Posisi Badan tersebut dalam Perang Gaza di Israel

Moskow, Purna Warta Rusia mengatakan AS telah “menyandera” Dewan Keamanan PBB, dan menekankan bahwa Washington tidak mencerminkan sikap badan tersebut terhadap perang Israel saat ini di Jalur Gaza yang terkepung.

Perwakilan Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia menyampaikan komentar tersebut pada hari Rabu saat debat Majelis Umum PBB mengenai veto AS terhadap upaya Palestina untuk bergabung dengan badan dunia tersebut.

Baca Juga : Proposal Iran kepada IsDB untuk Biayai Proyek dengan Tarif Preferensi Disetujui

Mengomentari perang Israel di Jalur Gaza, Nebenzia mengatakan bahwa tindakan Washington “sama sekali tidak mencerminkan posisi prinsip yang diambil oleh sisa anggota Dewan Keamanan PBB, yang selama enam bulan terakhir, pada kenyataannya, menjadi sandera AS ketika mereka datang ke peristiwa di Timur Tengah.”

Utusan Rusia juga menekankan bahwa “kekerasan menghasilkan lebih banyak kekerasan, dan lingkaran setan ini hanya dapat diputus jika kita mencapai gencatan senjata tanpa syarat dan memulai diskusi substantif tentang kemungkinan penyelesaian politik yang adil.”

Jumlah korban tewas akibat kampanye genosida Israel terhadap Gaza telah meningkat menjadi 34.568 sejak 7 Oktober, sementara 77.765 lainnya juga terluka dalam serangan Israel di Gaza. Di antara korban tewas terdapat lebih dari 14.500 anak-anak dan 9.500 perempuan.

Rezim juga telah melakukan pengepungan hampir total terhadap wilayah pesisir, yang telah mengurangi aliran bahan makanan, obat-obatan, listrik, dan air ke wilayah Palestina.

Dalam sambutannya, utusan Rusia juga mengatakan bahwa Moskow “sangat menyesalkan” tindakan Washington yang menolak resolusi Aljazair yang meminta Negara Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Juga : Parlemen Iran: Kekerasan pada Demonstrasi Anti Israel Tidak Ada Gunanya

Pada pertengahan April, Amerika diperkirakan akan melakukan veto terhadap upaya Otoritas Palestina (PA) agar Palestina diakui sebagai anggota penuh PBB.

Palestina saat ini merupakan “Negara Pengamat Permanen” non-anggota di PBB. Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum PBB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *