Berlin, Purna Warta – Polisi menangkap beberapa pengunjuk rasa dalam demonstrasi pro-Palestina di dekat stasiun metro Wittenbergplatz di Berlin, Jerman pada 8 Februari 2025. Polisi telah menangkap pengunjuk rasa dalam demonstrasi pro-Palestina di ibu kota Jerman, Berlin, dan memaksa mereka untuk berhenti memainkan musik dan meneriakkan slogan-slogan Arab yang menentang Israel.
Baca juga: Jurnalis Inggris Pro-Palestina Ditangkap di Austria
Beberapa pengunjuk rasa pro-Palestina ditangkap oleh polisi Jerman yang mengenakan pakaian antihuru-hara di alun-alun dekat stasiun metro Wittenbergplatz pada hari Sabtu.
Petugas penegak hukum membubarkan ratusan pengunjuk rasa yang berkumpul di alun-alun untuk menunjukkan dukungan dan solidaritas dengan Palestina.
Para demonstran memainkan musik dan meneriakkan slogan-slogan Arab yang menentang rezim Israel dengan slogan “Hentikan agresi di Tepi Barat—Jangan memasok senjata ke Israel.”
Beberapa pengunjuk rasa menyampaikan pidato dalam bahasa Arab selama demonstrasi dan meneriakkan slogan-slogan anti-Israel dan anti-AS mengikuti alunan musik Arab. Petugas penegak hukum menuntut agar musik dihentikan dan para pengunjuk rasa meninggalkan alun-alun.
Demonstran pro-Palestina di demonstrasi tersebut juga membawa bendera kecil Palestina dan spanduk bertuliskan “Jangan sentuh Tepi Barat,” “Hentikan persenjatai Israel,” “Gaza tidak untuk dijual,” “Kebebasan untuk Palestina,” dan “Anak-anak Palestina berhak untuk tumbuh dewasa.”
Hampir 250 polisi Jerman di lokasi kejadian menindak tegas para demonstran setelah puluhan demonstran menentang perintah polisi untuk meninggalkan lokasi dan melakukan aksi duduk. Beberapa pengunjuk rasa ditangkap dalam tindakan keras polisi tersebut.
Sekelompok cendekiawan terkemuka Jerman telah mengkritik anggota parlemen Bundestag karena mendorong negara tersebut ke arah totalitarianisme. Prof. Michael Zurn dari Pusat Ilmu Sosial Berlin WZB membunyikan peringatan pada konferensi pers di Berlin pada hari Kamis, memperingatkan bahwa resolusi antisemitisme kontroversial yang disahkan oleh parlemen dapat membatasi kebebasan akademis dan kritik terhadap tindakan rezim Israel.
Baca juga: Pengungsi yang Ditembak di Mata oleh Polisi Spanyol Ajukan Aduan ke PBB
Prof. Ralf Michaels dari Institut Max Planck juga menyuarakan penentangan keras terhadap upaya untuk meningkatkan tekanan politik terhadap kebebasan bersuara di negara tersebut.
Para akademisi universitas, pakar hukum, dan advokat hak-hak sipil telah berulang kali meminta para pembuat undang-undang untuk merancang undang-undang yang melarang polisi melakukan tindakan keras dan brutal terhadap pengunjuk rasa damai dan sebagai gantinya mengesahkan undang-undang yang menggerakkan masyarakat untuk “memastikan kebebasan berpendapat.”