Polisi Jerman Periksa Seorang Warga Negara Keturunan Turki karena Sikap Pro-Palestina

Polisi Jerman warga

Berlin, Purna Warta – Polisi Jerman memanggil Almas Kazdal, seorang warga negara keturunan Turki, untuk diinterogasi atas tuduhan lembaga penegak hukum digambarkan sebagai kejahatan berbagi unggahan di jejaring sosial sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina.

Baca juga: 10 Tewas, Lebih dari 450 Terluka Akibat Lebih Banyak Perangkat Elektronik Meledak di Lebanon

Kazdal, yang merupakan penduduk Dannstadt-Schauernheim, telah mengunggah pesan di akun media sosial X miliknya untuk mendukung Palestina, menurut laporan IRNA pada Kamis pagi yang mengutip beberapa media.

Saya diberitahu bahwa karena penggunaan “#GazaHolocaust” dalam pesan saya, hal itu melanggar Pasal 130 KUHP Jerman dan menurut pendapat polisi Jerman saya telah memprovokasi sentimen publik dengan menggunakan tagar ini, kata ujar warga Jerman tersebut mengacu pada pemberitahuan yang dikirim ke rumahnya pada tanggal 15 September.

Ia mengatakan bahwa ia mengklarifikasi kepada polisi bahwa tidak ada diskriminasi rasial dalam pesan-pesan yang ia bagikan. “Sementara Jerman dan Eropa, yang mengklaim memiliki kebebasan berbicara dan berpikir di setiap kesempatan, melakukan tindakan memalukan dengan memanggil saya dan dengan ini, mereka telah mengungkap kemunafikan dan standar ganda mereka”.

Saya belum diberi tahu pesan mana dari saya yang melanggar Pasal 130 KUHP Jerman, tetapi apakah ini kebebasan dan demokrasi? Kazdal mengatakan, seraya menambahkan bahwa dia tidak akan tinggal diam karena dia menentang tindakan rezim Israel dan tidak ada yang menutup mata terhadap pembunuhan anak-anak dan wanita karena bagaimanapun juga kita adalah manusia.

Polisi Jerman telah menggunakan tindakan keras terhadap beberapa protes baru-baru ini diadakan di kota-kota besar untuk mengecam genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Baca juga: Putin Setujui Proposal Kemitraan Strategis Rusia-Iran

Jerman adalah pendukung utama rezim Zionis dan telah memasok senjata mematikan ke Tel Aviv sejak dimulainya perang Israel di Gaza untuk digunakan melawan warga Palestina, yang memicu kemarahan dan kritik di dalam dan luar negeri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *