Moskow, Purna Warta – Rusia telah menjadi negara yang paling terkena sanksi di dunia karena perangnya terhadap Ukraina, menurut data dari sebuah lembaga monitor.
Moskow telah dikenai 2.778 sanksi baru hanya dalam waktu kurang dari dua minggu sejak Presiden Rusia Vladimir Putin memerintahkan pasukan ke Ukraina, sehingga totalnya menjadi 5.532 sanksi, menurut database pemantau sanksi global castellum.ai.
Sebagai perbandingan, Iran telah mengecap 3.616 sanksi, diikuti oleh Suriah dan Korea Utara, dengan masing-masing 2.608 dan 2.077 sanksi.
Venezuela, dengan 651 sanksi, Myanmar dengan 510 sanksi, dan Kuba dengan 208 sanksi; semuanya adalah di antara daftar negara yang paling banyak dikenai sanksi di dunia.
Baca Juga : Peringatan Rusia untuk Barat : Minyak Bisa Tembus $300 & Pasokan Gas Terputus
Sanksi Terbanyak oleh Swiss
Negara yang mengimbaskan sanksi paling banyak terhadap Rusia adalah Swiss, dengan 568 sanksi.
Disusul Uni Eropa dengan 518 sanksi, Prancis dengan 512 sanksi, Kanada dengan 454 sanksi dan Australia dengan 413 sanksi. AS telah memberlakukan 243 sanksi terhadap Rusia sejauh ini.
Sanksi tersebut mencakup 2.427 individu, 343 organisasi, enam kapal dan dua pesawat.
Baca Juga : Hampir 2 Juta Pengungsi Ukraina Melarikan Diri ke Eropa Tengah : PBB
Deklarasi perang
Putin mengatakan pada hari Sabtu bahwa sanksi Barat terhadap Rusia sudah sangat mirip seperti mendeklarasikan perang.
Perang Rusia di Ukraina, yang dimulai pada 24 Februari, telah menarik kecaman sejumlah masyarakat internasional, yang menyebabkan sanksi keuangan di Moskow, dan mendorong eksodus perusahaan global dari Rusia.
Barat juga telah memberlakukan pembatasan ekspor dengan skala besar dalam aspek teknologi yang sekarang dilarang dikirim ke Rusia.
Setidaknya 406 warga sipil telah tewas dan 801 lainnya terluka di Ukraina sejak awal perang, menurut angka PBB. Tetapi badan internasional itu menyatakan bahwa kondisi di lapangan telah membuat “sulit untuk memverifikasi” jumlah sebenarnya dari korban sipil.
Lebih dari 1,7 juta orang juga telah melarikan diri ke negara-negara tetangga, kata badan pengungsi PBB.
Baca Juga : “Apa Pakistan Budak Kalian?”, Imran Khan Kritik Barat terkait Kasus Ukraina