Pengadilan Uni Eropa Vonis Denda €2,4 Miliar untuk Google

Uni Eropa, Purna Warta – Pengadilan Eropa telah menegakkan denda rekor €2,4 miliar yang dijatuhkan pada Google karena mempromosikan layanan Belanjanya secara tidak adil, menandai kemenangan signifikan bagi Komisi Eropa dalam perjuangannya yang sedang berlangsung melawan perusahaan teknologi besar.

Baca juga: Kim Jong Un Berjanji Meningkatkan Persenjataan Nuklir Secara Eksponensial

Pengadilan tinggi Uni Eropa hari ini memutuskan mendukung Komisi Eropa, mengonfirmasi denda antimonopoli sebesar €2,4 miliar terhadap Google karena promosi antipersaingan atas layanan Belanjanya.

Keputusan ini adalah salah satu dari dua kemenangan besar hari ini bagi kepala antimonopoli Uni Eropa Margrethe Vestager dalam perjuangannya yang lebih luas melawan perusahaan teknologi besar.

Di samping putusan Google, hakim Uni Eropa juga mendukung Komisi dalam kasus terpisah senilai €13 miliar terkait dengan pengaturan pajak Apple di Irlandia.

Pada tahun 2017, Komisi Eropa menuduh Google menggunakan posisi dominannya di pasar mesin pencari untuk mengutamakan layanan perbandingan harga miliknya sendiri, Google Shopping, dalam hasil pencarian.

Perilaku ini dianggap merugikan pesaing dan melanggar aturan persaingan UE.

Google, bersama perusahaan induknya Alphabet, diperintahkan untuk membayar denda yang, pada saat itu, merupakan hukuman terbesar yang pernah dijatuhkan berdasarkan kewenangan antimonopoli Komisi.

Raksasa teknologi itu gagal mengajukan banding atas keputusan ini di Pengadilan Umum UE dan kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Eropa.

Hari ini, Pengadilan menolak banding tersebut, dengan menyatakan bahwa “mengingat karakteristik pasar dan keadaan khusus kasus tersebut, tindakan Google bersifat diskriminatif dan tidak termasuk dalam ruang lingkup persaingan berdasarkan manfaatnya.”

Komisi Eropa berpendapat bahwa Google menempatkan layanan Belanja miliknya sendiri di bagian atas hasil pencarian, menyorotnya dengan peningkatan visual dan tekstual, sementara hasil pesaing dicantumkan lebih rendah, hanya sebagai tautan dasar.

Seorang juru bicara Google menyatakan kekecewaannya, mengatakan kepada Euronews: “Putusan ini terkait dengan serangkaian fakta yang sangat spesifik. Kami membuat perubahan pada tahun 2017 untuk mematuhi keputusan Komisi Eropa. Pendekatan kami telah berhasil selama lebih dari tujuh tahun, menghasilkan miliaran klik untuk lebih dari 800 layanan perbandingan belanja.”

Putusan tersebut mengikuti pendapat penasihat pada bulan Januari oleh Advokat Jenderal Juliane Kokott, yang merekomendasikan agar denda tersebut ditegakkan. Kokott berpendapat bahwa Google memanfaatkan posisi dominannya dalam layanan pencarian umum untuk memberikan keuntungan yang tidak semestinya kepada platform perbandingan belanja miliknya sendiri.

Baca juga: Polisi Pakistan Tahan Beberapa Anggota Parlemen dari Partai Imran Khan

Kekalahan Google ini merupakan kemenangan penting bagi Margrethe Vestager saat ia bersiap untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai komisioner persaingan Uni Eropa akhir tahun ini.

Agustín Reyna, Direktur Jenderal kelompok advokasi konsumen BEUC, menyambut baik keputusan Pengadilan tersebut, menyebutnya “sangat penting bagi konsumen Eropa.” Reyna menambahkan, “Pengadilan telah mengonfirmasi bahwa Google tidak dapat secara tidak adil menolak akses konsumen Eropa ke informasi daring yang lengkap dan tidak bias tentang tempat mendapatkan penawaran terbaik.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *