London, Purna Warta – Pemimpin Partai Buruh Keir Starmer mendapat kecaman keras karena menarik diri dari acara virtual lintas agama di bulan Ramadan setelah kelompok Pro-Israel memperingatkan dia dalam mendukung penyelenggaraan acara tersebut untuk memboikot kurma Israel yang diproduksi di tanah yang secara ilegal diduduki oleh Israel.
Starmer diminta untuk menghadiri jamuan buka puasa virtual, yang diselenggarakan oleh proyek Tenda Ramadhan pada hari Rabu (5/5). Sejak didirikan pada 2013, grup ini telah menyelenggarakan beberapa acara komunitas tahunan terbesar di Inggris selama Ramadan dan dalam satu tahun menjadi tuan rumah bagi lebih dari 100.000 orang dari semua latar belakang agama dan suku di lebih dari sepuluh kota dan empat benua.
Meskipun dia setuju untuk berpartisipasi, Starmer mundur setelah House of Representatives, sebuah kelompok lobi pro-Israel yang berafiliasi dengan Kongres Yahudi Dunia (WJC), memberitahunya tentang komentar para penyelenggara acara tersebut sebel di Twitter, termasuk tweet komentar mereka dalam mendukung boikot kurma yang diproduksi di Israel.
Pada hari Selasa, Tal Ofer, dari pihak dewan Israel men-tweet bahwa pihaknya “merasa senang, setelah saya mengangkat masalah ini, Kerr Starmer menarik partisipasinya dari acara tersebut.”
Jewsnews melaporkan bahwa sumber pemberitaan partai Buruh telah mengkonfirmasikan bahwa kantor pimpinannya memperhitungkan adanya kekhawatiran dari pihak House of Representatives Israel terhadap isu yang diangkat oleh penyelenggara acara.
Keputusan itu disambut dengan kecaman dari kelompok pro-Palestina.
Liga Muslim Inggris (MAB) mengatakan bahwa pihaknya merasa kecewa mendengar pemimpin Partai Buruh telah menarik diri “hanya karena dukungan penyelenggara acara tersebut dalam memboikot kurma yang ditanam di permukiman Israel.” Kelompok tersebut mencatat bahwa barang yang diproduksi Israel di permukiman ilegal tidak sesuai dengan hukum internasional.
Jajak pendapat YouGov menunjukkan 61 persen anggota Partai Buruh mendukung kampanye boikot, divestasi dan sanksi (BDS), seperti dikutip MAB dalam pernyataannya.