HomeInternasionalEropaPaus Fransiskus Desak Penghormatan terhadap Hukum Kemanusiaan di Gaza

Paus Fransiskus Desak Penghormatan terhadap Hukum Kemanusiaan di Gaza

Vatikan, Purna Warta – Pemimpin umat Kristen Katolik, Paus Fransiskus, pada hari Minggu mendesak penghormatan terhadap hukum kemanusiaan di Gaza di tengah meningkatnya kekerasan di wilayah tersebut, dan menuntut pembentukan perdamaian di Palestina.

Baca Juga : Libya Usir Duta Besar AS, 3 Negara Eropa karena Dukung Israel

Pemimpin umat Kristen Katolik, Paus Fransiskus pada hari Minggu menyerukan koridor kemanusiaan untuk membantu mereka yang terkepung di Gaza dan memperbarui seruannya untuk membangun perdamaian di Palestina.

Paus Fransiskus, dalam pidato Angelus hari Minggunya mengatakan: “Di Gaza ada kebutuhan mendesak untuk menjamin koridor kemanusiaan dan menyelamatkan seluruh penduduk,” merujuk pada Jalur Gaza yang dilanda konflik, di mana Israel telah memutus aliran air, listrik, dan bantuan kemanusiaan. , dan juga tidak mengizinkan warga untuk pergi.”

Sejak konflik dimulai pada 7 Oktober, kedua belah pihak yang berkonflik mengecam pertumpahan darah warga sipil, anak di bawah umur, dan non-kombatan.

Paus Fransiskus juga mengundang semua umat beriman untuk bergabung dengan gereja pada hari Selasa untuk Hari Doa dan Puasa. Konflik dimulai ketika Hamas memulai Operasi Banjir Al-Aqsa melawan Israel, sebuah serangan mendadak multi-cabang termasuk rentetan peluncuran roket dan infiltrasi ke Israel melalui darat, laut, dan udara.

Hamas mengatakan operasi tersebut merupakan pembalasan atas penyerbuan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki dan meningkatnya kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina.

Baca Juga : Iran: Israel Tidak Akan Berani Melakukan Genosida di Gaza Jika Tidak Didukung AS

Menurut statistik terkini Kementerian Kesehatan Palestina, jumlah warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel di Gaza mencapai 2.329 orang, dengan 9.024 orang lainnya terluka dalam perang Israel di Jalur Gaza.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here