Pakar PBB “Prihatin” atas Kekerasan Polisi Jerman terhadap Aktivis Pro-Palestina

german

New York, Purna Warta – Sekelompok pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan kepada pemerintah Jerman untuk menghentikan kriminalisasi, hukuman, dan penindasan terhadap aktivisme solidaritas Palestina yang sah, dengan memperingatkan bahwa tindakan negara tersebut mengancam kebebasan demokratis yang mendasar.

Baca juga: Euro-Med: Tawanan Palestina Mengalami Penyiksaan Brutal oleh Israel

“Kami prihatin atas pola berulang kekerasan polisi dan penindasan yang tampak terhadap aktivisme solidaritas Palestina di Jerman,” ujar para pakar PBB dalam pernyataan resmi pada Kamis.

Mereka mendesak Jerman untuk mematuhi kewajiban internasionalnya terkait hak asasi manusia serta menegakkan hak berkumpul secara damai bagi semua orang tanpa diskriminasi.

“Dalam kerangka hak untuk berkumpul secara damai, aksi protes tanpa kekerasan dilindungi dan tidak boleh dihukum,”
tegas para pakar.
“Aksi protes politik dan ekspresi perbedaan pendapat tidak boleh dikenakan pembatasan yang berlebihan berdasarkan isi atau pesan yang disampaikan.”

Menurut para pakar, sejak Oktober 2023—ketika rezim Israel memulai perang genosida di Gaza—Jerman telah meningkatkan dan memperluas pembatasan terhadap aksi-aksi pro-Palestina, meskipun sebagian besar demonstrasi tersebut berjalan damai dan menyuarakan tuntutan yang sah.

Para pengunjuk rasa menyerukan antara lain penghentian ekspor senjata ke Israel, akses bantuan kemanusiaan ke Gaza, pengakuan terhadap Negara Palestina, dan pertanggungjawaban bagi pelaku kejahatan berat.

Para pakar mencatat bahwa demonstran pro-Palestina di Berlin mengalami kekerasan polisi, dengan beberapa orang mengalami luka-luka dan membutuhkan perawatan medis. Puluhan orang ditangkap, termasuk karena melantunkan slogan “From the river to the sea, Palestine will be free.”

Mereka menambahkan bahwa sementara sebagian pengadilan menjatuhkan denda atau melarang slogan tersebut dengan alasan mendorong kekerasan, pengadilan lain mengakui slogan itu sebagai bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi hukum.

Baca juga: Hamas Peringati Hari Kesyahidan Yahya Sinwar, Tegaskan Komitmen Melanjutkan Jalan Perlawanan Terhadap Israel

Para pakar juga menyoroti adanya penggunaan kekuatan polisi yang berlebihan, penahanan sewenang-wenang, termasuk terhadap anak di bawah umur, dan mengatakan tindakan-tindakan itu digunakan untuk membungkam pengunjuk rasa dan penyelenggara aksi.

Mereka memperingatkan adanya kriminalisasi luas terhadap pembela hak asasi manusia dan ekspresi yang berkaitan dengan identitas serta hak-hak rakyat Palestina, termasuk deportasi paksa.

“Tidak ada keadaan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan polisi yang berlebihan atau kriminalisasi yang tidak adil terhadap mereka yang menjalankan kebebasan fundamentalnya,”
tegas para pakar.

Mereka menegaskan bahwa Jerman seharusnya mendukung, bukan menindas, upaya-upaya untuk menghentikan kejahatan berat dan genosida.

Para pengamat menilai pendekatan kebijakan luar negeri Jerman tercermin dalam kebijakan domestiknya, yang berupaya membungkam suara-suara pro-Palestina.
Dalam dua tahun terakhir, otoritas Jerman telah melarang banyak aksi unjuk rasa, membatalkan acara budaya dan diskusi akademik, serta menolak visa bagi tokoh internasional yang kritis terhadap Israel.

Seruan para pakar PBB ini muncul di tengah meningkatnya kritik masyarakat Jerman terhadap perang Israel di Gaza.
Sebuah survei YouGov pada September menunjukkan bahwa 62 persen warga Jerman menilai perang Israel bersifat “genosida”, sementara hanya 17 persen yang tidak setuju dengan label tersebut.
Selain itu, 67 persen responden kini memiliki pandangan negatif atau agak negatif terhadap Israel.

Selama beberapa dekade, Jerman dikenal sebagai pendukung kuat Israel, dan ekspor senjata mematikannya ke wilayah pendudukan meningkat sepuluh kali lipat sejak perang Gaza dimulai, menjadikannya peserta aktif dalam genosida terhadap rakyat Palestina.

Lebih dari dua tahun serangan Israel terhadap Gaza, yang didukung oleh Amerika Serikat dan negara-negara Barat, telah menewaskan lebih dari 67.000 warga Palestina, menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, dan memaksa hampir seluruh penduduknya mengungsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *