Den Haag, Purna Warta – Perwakilan Liga Negara-negara Arab (LAS) dan Turki mengutuk kekejaman Israel terhadap warga Palestina, menggambarkannya sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak-hak rakyat Palestina.
Ralph Wilde, mewakili LAS, menyatakan bahwa warga Palestina telah ditolak haknya untuk menentukan nasib sendiri melalui upaya rasis kolonial yang penuh kekerasan selama satu abad untuk mendirikan negara Yahudi di Mandat Palestina, yang mengarah pada apa yang disebutnya sebagai “dominasi rasial dan apartheid” terhadap warga Palestina.
Baca Juga : Presiden El Salvador: Peradaban Barat Bisa Saja Runtuh
Dia kemudian menyoroti “eksistensi ilegalitas pendudukan Israel di Jalur Gaza Palestina dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur (al-Quds) sejak tahun 1967.”
Abdel Hakim El Rifai, juga mewakili LAS, menyebut pendudukan Israel di wilayah Palestina sebagai “pendudukan kolonial pemukim apartheid ekspansionis dan menindas terakhir yang masih bertahan di abad ke-21.” Dia menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina dan menekankan perlunya mengakhiri pendudukan demi perdamaian di wilayah tersebut.
“Tidak ada pembenaran moral atau yuridis untuk menduduki tanah, membunuh, meneror dan menggusur penduduk mereka…. Hanya supremasi hukum, bukan hukum rimba yang berlaku, yang akan membuka jalan menuju perdamaian di seluruh wilayah…. Mengakhiri pendudukan adalah pintu gerbang menuju hidup berdampingan secara damai,” katanya.
Perwakilan hukum Turki dan Wakil Menteri Luar Negeri Ahmet Yildiz menyoroti tindakan Israel yang melanggar tempat-tempat suci, termasuk Masjid Al-Aqsa, dan mengkritik politisi Israel karena menghasut kekerasan. Dia menyatakan keprihatinannya atas rencana Israel untuk membatasi akses umat Islam ke tempat-tempat suci selama Ramadhan.
Perwakilan Turki di sidang ICJ mengatakan konflik tersebut bisa diselesaikan sekarang jika hukum internasional dan hak asasi manusia ditegakkan dan hak-hak asasi rakyat Palestina diakui.
Baca Juga : Militer Zionis Serang Baalbek untuk Pertama Kalinya
“Konflik ini bukan mengenai faksi atau kelompok Palestina tertentu. Konflik ini terjadi pada abad sebelumnya,” katanya.
“Hambatan nyata bagi perdamaian sudah jelas,” tambahnya, mengidentifikasi “pendudukan yang semakin mendalam oleh Israel di wilayah Palestina.”