HomeInternasionalEropaKasus Profesor Bristol yang Dipecat: Hakim Inggris Mengatakan Pandangan Anti-Zionis Layak Dihormati

Kasus Profesor Bristol yang Dipecat: Hakim Inggris Mengatakan Pandangan Anti-Zionis Layak Dihormati

London, Purna Warta – David Miller, produser acara ‘Palestine Declassified’ Press TV, dipecat dari Universitas Bristol pada tahun 2021 karena pandangan anti-Zionis.

Pengadilan ketenagakerjaan di Inggris menyimpulkan bahwa keyakinan bahwa tindakan Israel terhadap warga Palestina merupakan apartheid, pembersihan etnis, dan genosida adalah hal yang “patut dihormati dalam masyarakat demokratis.”

Pada bulan Februari, seorang hakim Inggris memutuskan dalam keputusan penting bahwa David Miller, produser acara ‘Palestine Declassified’ dari Press TV, yang dipecat dari Universitas Bristol pada tahun 2021 karena pandangan anti-Zionis, dipecat secara tidak adil dan menjadi sasaran diskriminasi.

Minggu ini, pengadilan menerbitkan keputusan setebal 120 halaman, yang menjelaskan mengapa pandangan Miller dilindungi undang-undang anti-diskriminasi.

“Meskipun banyak yang sangat tidak setuju dengan analisis [Miller] tentang politik dan sejarah, yang lain memiliki keyakinan yang sama atau serupa,” kata Hakim Rohan Pirani dalam putusannya.

“Ada kampanye yang dipimpin oleh Israel untuk membungkam semua orang yang mendukung hak-hak Palestina.”

“Kami menemukan bahwa dia telah menetapkan bahwa [kriteria] telah terpenuhi dan keyakinannya merupakan keyakinan filosofis.”

Miller dipecat pada tahun 2021 setelah menuduh Israel ingin “memaksakan kehendak [nya] di seluruh dunia.”

Setelah pemecatannya, ia mengajukan tuntutan ke pengadilan ketenagakerjaan yang menuntut pemecatan yang tidak adil, pelanggaran kontrak dan diskriminasi atau viktimisasi atas dasar agama atau kepercayaan.

Pada sidang dengar pendapatnya, ia menegaskan bahwa anti-Zionisme tidak sama dengan anti-Semitisme, dan bukan merupakan “seperangkat gagasan rasis.”  Dia juga menggambarkan Gaza sebagai “penjara terbuka.”

Dia mengatakan bahwa Zionisme “secara ideologis terikat pada praktik apartheid, pembersihan etnis, dan genosida dalam upaya menguasai dan memperluas wilayah.”

Zillur Rahman, yang mewakili Miller, menyebutnya sebagai “kasus penting” yang “menandai momen penting dalam sejarah negara kita bagi mereka yang percaya pada penegakan hak-hak warga Palestina.”

Keputusan tersebut mencatat bahwa Miller memiliki keahlian dalam bidang Zionisme.

Mengenai keyakinan anti-Zionisme sang akademisi, Pirani berkata, “Kami menyimpulkan bahwa mereka telah memainkan peran penting dalam hidupnya selama bertahun-tahun. Kami puas bahwa mereka benar-benar ditahan.”

“Dia adalah seorang anti-Zionis yang berkomitmen dan pandangannya mengenai topik ini telah memainkan peran penting dalam hidupnya selama bertahun-tahun.”

Panel tersebut mengatakan keyakinannya “layak dihormati dalam masyarakat demokratis, tidak bertentangan dengan martabat manusia dan tidak bertentangan dengan hak-hak dasar orang lain.”

“Penentangan [Miller] terhadap Zionisme bukanlah penentangan terhadap gagasan penentuan nasib sendiri orang Yahudi… melainkan, seperti yang dia definisikan, terhadap realisasi eksklusif hak-hak Yahudi untuk menentukan nasib sendiri di tanah tempat mereka tinggal. kepada populasi non-Yahudi yang sangat besar,” tambah Pirani.

Keputusan tersebut dikritik pada bulan Februari oleh Persatuan Mahasiswa Yahudi (UJS) yang berbasis di London, sebuah badan yang mewakili masyarakat Yahudi di universitas dan mahasiswa Yahudi.

“UJS percaya bahwa hal ini dapat menjadi preseden berbahaya mengenai apa yang secara sah dapat dikatakan di kampus tentang mahasiswa Yahudi dan masyarakat yang menjadi pusat kehidupan sosial mereka. Hal ini pada akhirnya akan membuat siswa Yahudi menjadi kurang aman,” katanya.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here