Jerman Melegalkan Ganja Untuk Keperluan Pribadi

Berlin, Purna Warta – Dewan parlemen bawah Jerman melakukan pemungutan suara terkait pelegalan ganja. Pemungutan suara tersebut berakhir dengan dilegalkannya ganja di Jerman. Pelegalan itu hanya terkait dengan hiburan, bukan penggunaan berkala atau candu. Hasil tersebut mereka umumkan kendati tekanan dan peringatan dari pihak oposisi maupun otoritas medis.

Peraturan ini berarti seorang dewasa boleh untuk memiliki ganja untuk penggunaan pribadi saja. Orang-orang dibawah 18 tahun tetap dilarang untuk memilikinya. 407 anggota dewan menyetujuinya, 226 menolak dan 4 orang abstain dalam pemungutan suara yang diadakan pada hari jum’at (23/02). Pengumuman ini menimbulkan perdebatan di mana-mana terkait baik ataupun buruknya mudahnya akses ke obat-obatan ini.

Baca juga: Pasukan Rusia Terus Maju, Ukraina Melemah Kehabisan Amunisi

Keputusan baru ini membuat Jerman menjadi negara ketiga di Eropa yang membolehkan penggunaan ganja untuk hiburan. Negara sebelumnya yang membolehkan penggunaan ganja dan menghapusnya dari daftar obat terlarang adalah Malta dan Luxemburg.

Belanda melarang kepemilikan obat-obatan semacam ini. Namun sejumlah instansi pemerintah membolehkannya dijual di warung kopi dengan alasan kebijakan toleransi. Australia dan Amerika dengan area luasnya memiliki peraturan yang berbeda-beda tiap wilayah.

“Tujuannya adalah melacak pasar-pasar gelap dan kejahatan berbasis obat-obatan. Lalu mengurangi jumlah peredaran sekaligus memangkas jumlah pengguna” kata Menteri Kesehatan Jerman, Karl Lauterbach. Ia juga menambahkan bahwa ganja tetap ilegal bagi orang-orang dibawah umur dan sangat terbatas bagi orang dewasa. Penggunaannya dekat sekolah dan taman bermain dianggap pelanggaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *