Jerman Melegalkan Ganja Secara Resmi

Berlin, Purna Warta – Jerman melegalkan ganja untuk dikonsumsi oleh warga dengan usia diatas 18 tahun, peraturan ini secara resmi dijalankan pada 1 April. Dewan legislatif Jerman melegalkan ganja sebagai sarana rekreasi setelah terjadi perdebatan panas mengenai pemudahan akses ganja.

Baca Juga : Save The Children: Israel Terus Blokir Makanan untuk Gaza yang Dilanda Kelaparan

Peraturan baru ini membolehkan orang-orang dewasa di Jerman untuk memiliki paling banyak 25 gram ganja kering di tempat publik. Undang-undang baru ini juga membolehkan mereka untuk menanam sebanyak-banyaknya 3 tanaman ganja di rumah.

Konsumsi ganja di tempat publik dibolehkan dengan pengeculian beberapa tempat seperti dekat sekolah, tempat olahrag dan taman anak-anak. Orang-orang di bawah umur yang ketahuan mengkonsumsi ganja akan diwajibkan mengikuti program penanganan penyalahgunaan obat-obatan.

Kanselor Jerman Olaf Scholz meyakini bahwa melegalkan ganja kan mengatasi pertumbuhan pasar gelap yang menjual ganja secara ilegal. Kendati demikian, sejumlah asosiasi medis memperingatkan bahwa dekriminalisasi ganja akan menimbulkan masalah yang lebih besar terhadap generasi muda.

Katja Seidel seorang terapis dari pusat penanganan kecanduan nasional mengatakan “dari sudut pandang kami, aturan ini adalah sebuah bencana. Akses terhadap produk-produk semacam itu kini menjadi lebih mudah. Gambaran masyarakat terhadapnya juga akan berubah dan mengalami normalisasi terlebih di kalangan para pemuda”.

Baca juga: Ukraina Berubah Menjadi Surga Bagi Para Juragan Narkoba

Profesor Ray Walley dari komite kedokteran Eropa mengatakan bahwa aturan baru ini akan meningkatkan jumlah penggunaan sekaligus masalah kesehatan yang terkait dengannya, khususnya di kalangan pemuda”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *