Iran Serukan Selidiki Senjata Kimia Penggunaan Israel di Gaza

Iran Serukan Selidiki Senjata Kimia Penggunaan Israel di Gaza

Den Haag, Purna Warta Wakil Menteri Luar Negeri Iran meminta penyelidikan tentang kemungkinan besar penggunaan Israel atas senjata kimia yang terlarang pada Perang Gaza.

Baca Juga : Majelis Umum PBB Kecam Pendudukan Dataran Tinggi Golan Suriah

Pertemuan ke-28 Negara Pihak pada Konvensi Senjata Kimia dimulai pada hari Senin, 27 November, di markas Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia di Den Haag, Belanda.

Menyampaikan pidato dalam pertemuan itu, Reza Najafi mengutuk perang Israel di Gaza menyerukan penyelidikan oleh OPCW dan organisasi internasional lainnya mengenai kemungkinan penggunaan senjata kimia, terutama agen saraf, oleh rezim Israel di Gaza.

Dia merujuk pada empat kejahatan utama yang dilakukan rezim Israel terhadap rakyat Gaza, yaitu genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan agresi dan mengatakan bahwa kejahatan tersebut membuat rezim dan para pendukungnya bertanggung jawab.

Pejabat Iran menyerukan pembongkaran langkah-langkah ilegal yang bertentangan dengan ketentuan Konvensi Senjata Kimia dan membatasi perdagangan bahan kimia dan penggunaan kimia secara damai.

Pasukan pendudukan Israel menggunakan bom fosfor putih yang dilarang secara internasional melawan Palestina di Gaza. Penggunaan senjata fosfor putih untuk menghasilkan tabir asap dan menutupi pergerakan pasukan diterima secara hukum, tetapi Konvensi Jenewa 1980 melarang penggunaannya di daerah padat penduduk.

Baca Juga : Pentagon Berjuang Membayar Pembangunan Militer di Timur Tengah

Fosfor putih tidak ilegal menurut hukum internasional, tetapi penggunaannya di wilayah sipil sangat dilarang karena hukum internasional mengharuskan pejuang untuk membedakan antara unsur-unsur sipil dan militer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *