ICJ Mulai Sidang tentang Kewajiban Kemanusiaan Saat Israel Menggempur Gaza

Den Haag, Purna Warta – Mahkamah Internasional (ICJ) akan memulai sidang lima hari tentang kewajiban kemanusiaan rezim Israel terhadap Palestina di tengah peringatan akan bencana kelaparan di Gaza. Perwakilan PBB akan memulai proses di Mahkamah Internasional di Den Haag, diikuti dengan pengajuan Palestina.

Selama lima hari ke depan, 38 negara akan berbicara di hadapan panel yang beranggotakan 15 hakim, termasuk AS, Tiongkok, Prancis, Rusia, dan Arab Saudi. Liga Negara-negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Uni Afrika juga akan mengajukan pengajuan.

Sidang diadakan atas permintaan Majelis Umum PBB, yang memberikan suara mendukung permintaan Pengadilan Dunia untuk mempertimbangkan kewajiban hukum Israel Desember lalu.

Resolusi tersebut diajukan oleh Norwegia setelah Israel melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina beroperasi di wilayah yang dikuasai Israel.

Sementara itu, petugas medis di Gaza melaporkan bahwa pasukan Israel telah menewaskan 23 warga Palestina dalam serangan sebelum fajar, sehari setelah menewaskan sedikitnya 53 orang di seluruh Jalur Gaza.

Setidaknya 52.243 warga Palestina telah dipastikan tewas dan 117.639 lainnya terluka dalam perang Israel di Gaza sejak dimulai 18 bulan lalu. Kantor Media Pemerintah Gaza memperbarui jumlah korban tewas menjadi lebih dari 61.700, dengan mengatakan ribuan orang yang hilang di bawah reruntuhan diduga tewas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *