Kopenhargen, Purna Warta – Parlemen Denmark pada hari Kamis (7/12) mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang penodaan salinan Al-Quran di tempat umum.
Baca Juga : Cicit Mandela: Hamas Harus Dipersenjatai dalam Menghadapi Agresi Israel
Parlemen Denmark pada hari Kamis mengesahkan rancangan undang-undang yang melarang pembakaran salinan Al-Quran di tempat umum setelah protes di negara-negara Muslim atas penodaan kitab suci Islam meningkatkan kekhawatiran keamanan Denmark.
Denmark dan Swedia mengalami serangkaian protes publik tahun ini di mana aktivis anti-Islam membakar atau merusak salinan Al-Quran, memicu ketegangan dengan umat Islam dan memicu tuntutan agar pemerintah Nordik melarang praktik tersebut.
Baca Juga : AS Memveto Resolusi PBB; Israel Intensifkan Serangan ke Gaza
Salinan Al-Quran telah dibakar pada beberapa demonstrasi di Swedia dan Denmark musim panas lalu, menyebabkan kemarahan di kalangan umat Islam dan mendorong pengunjuk rasa menyerbu dan merusak kedutaan Swedia di Bagdad.