Paris, Purna Warta – Mosi yang Berjudul “Pelembagaan Rezim Apartheid Israel Melawan Rakyat Palestina” telah didukung oleh 38 anggota Majelis Nasional Prancis yang mewakili koalisi sayap kiri NUPES yang baru terbentuk.
Rancangan resolusi awalnya diajukan pada tanggal 13 Juli oleh anggota parlemen Komunis Jean-Paul Lecocq tetapi hal itu menimbulkan perdebatan publik pada hari Jumat.
Baca Juga : Reaksi Ansarullah Yaman atas Kehadiran Jurnalis Zionis Israel di Mekah
Di antara para penandatangan termasuk mantan kandidat presiden Fabien Roussel dan para wakil dari partai “France Proud” (kiri radikal), seperti Adrien Katniss, sosialis Christine Pierce-Bonn, Aurelian Tashi dan Sabrina Sabaihi dari Partai Hijau.
Banyak yang kecewa dengan lobi pro-Israel di Barat, hal itu menggambarkan bahwa Tel Aviv sebagai “rezim apartheid institusional”. Mereka mengecam entitas pendudukan karena membangun sistem “penindasan dan kontrol sistemik oleh satu kelompok” dan melakukan kejahatan perang terhadap warga Palestina di bawah pendudukan.
Sejak 1948, ketika rezim Israel muncul melalui cara-cara yang tidak sah, “telah mengejar kebijakan yang bertujuan untuk membangun dan mempertahankan hegemoni demografis Yahudi dan memperluas kendalinya atas wilayah itu untuk kepentingan Yahudi Israel,” bunyi teks tersebut.
Dan menyusul kemenangan rezim melawan kekuatan gabungan tentara Arab dalam Perang Enam Hari pada Juni 1967, “Israel memperluas kebijakan ini ke Tepi Barat dan Jalur Gaza,” rancangan itu lebih lanjut akan memperluas pendudukan pada wilayah Palestina.
Baca Juga : AS Umumkan $270 Juta Bantuan Militer Ke Ukraina Setelah Rusia Hancurkan HIMARS
“Saat ini, semua wilayah di bawah kendali Israel tetap dikelola dengan tujuan untuk mendukung orang Yahudi Israel dengan mengorbankan penduduk Palestina, sementara pemerintah Israel berturut-turut terus menolak hak untuk kembali bagi pengungsi Palestina selama lebih dari tujuh dekade.”
Resolusi itu juga menyerukan pengesahan kampanye Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS), sebuah organisasi transnasional yang dipimpin Palestina yang bekerja untuk mengakhiri dukungan internasional bagi penindasan Israel terhadap Palestina dan menekan Tel Aviv untuk mematuhi hukum internasional.
Draf teks tersebut mendesak pengenaan embargo senjata yang ketat dan resolusi yang disponsori Prancis kepada Dewan Keamanan PBB yang akan menjatuhkan sanksi pada yang ditargetkan, seperti pembekuan aset pada pejabat Israel yang paling terlibat dalam kejahatan apartheid.
Para penandatangan menyerukan kepada pemerintah Prancis untuk “mengakui negara Palestina” dan menuntut agar PBB memberlakukan embargo senjata pada pendudukan dan menargetkan sanksi terhadap pejabat Israel yang paling terlibat dalam kejahatan apartheid.
Baca Juga : Tentara Suriah Bangun 3 Markas di Raqqah untuk Menghadapi Turki