Purna Warta – Oposisi Rusia Alexey Navalny meninggal di penjara daerah Yamalo-Nenets. Pria berusia 47 tahun suatu hari dilaporkan merasa tidak sehat. Lalu beberapa hari kemudian dilaporkan tewas. “Semua langkah-langkah darurat untuk menyelamatkan nyawanya sudah dijalankan namun tidak berhasil” kata otoritas.
Baca Juga : Ukraina Mundur Dari Avdeevka, Kemajuan Untuk Rusia
Navalny pada 2021 dijebloskan penjara karena kasus penipuan. Lalu pada 2023 ia divonis 19 tahun penjara karena ekstremisme. Kremlin menyampaikan bahwa Vladimir Putin sudah mengetahui perihal ini. Jubir Kremlin Dmitry Peskov menyebutkan sebab kematian Alexey Navalny masih belum jelas.
Kendati investigasi terkait kematiannya belum selesai dilakukan oleh Rusia namun pihak barat seperti Amerika dan banyak negara-negara Eropa dengan segera menuduh Rusia telah melakukan kekejaman dan penyiksaan terhadap Alexey Navalny.
Di sisi lain seorang blogger Chile-Amerika Gonzalo Lira ditemukan tewas di dalam penjara Ukraina. Kematiannya pertama kali disampaikan oleh keluarga. Pria berusia 55 tahun ini selama beberapa waktu tinggal Kharkov sebagai blogger. Lalu ketika perang Rusia-Ukraina mulai, ia ikut mengomentari dan melaporkan berjalannya perang. Ia ditangkap pada Februari 2022 dengan alasan penghinaan terhadap kepemimpinan dan militer Ukraina.
“Aku tidak terima cara anakku mati. Ia disiksa, diisolir dari interaksi dengan manusa dan diputus komunikasinya selama 8 bulan lebih. Kedubes Amerika tidak melakukan apapun untuk menolong anakku (Warga Amerika). Yang bertanggung jawab atas peristiwa ini adalah diktator Zelensky dengan persetujuan Presiden pikun Amerika Biden” tulis Gonzalo Lira Sr. Ayah korban.
Baca Juga : Israel Akui, Hamas Tidak Bisa Dihancurkan
Sikap Amerika yang ditunjukkan kepada Alexey Navalny dan Gonzalo Lira terpaut jauh sekali. Ini menunjukkan bahwa Amerika dan barat sekalipun tidak pernah perduli dengan hak asasi manusia. Mereka hanya peduli dengan kepentingan politik.