Sydney, Purna Warta – Parlemen Australia mengeluarkan pernyataan yang meminta Amerika dan Inggris untuk membebaskan Julian Assange. Assange minggu depan ini akan menjalankan sidang terkait kesempatan pembelaan diri terakhirnya terhadap ekstadisi Amerika.
Orang Australia ini kini masih mendekam di penjara Belmarsh. Ia dicari oleh Amerika atas tuduhan spionase dan akan mendapat hukuman penjara 175 tahun. Parlemen Australia melakukan pemungutan suara dengan 86 suara menyetujui kepulangannya dan 42 lainnya tidak.
Baca Juga : Perang Skala Besar Armenia dan Azerbaijan Bisa Saja Terjadi
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese termasuk yang mendukung Assange. Ia mengangkat masalah ini secara langsung kepada Presiden Amerika Joe Biden dalam kunjungannya pada Oktober tahun lalu.
Penemu Wikileaks ini dicari karena menyebarkan ribuan dokumen rahasia antara 2010 dan 2011. Amerika berpendapat bahwa perbuatannya ini melanggar aturan dan membahayakan banyak nyawa. Assange yakin bahwa kasus atasnya ini berdasarkan alasan politis. Tim hukumnya menyampaikan bahwa Assange mempertimbangkan untuk bunuh diri jika dikirim ke Amerika.
Pada 2021 Jaksa agung Inggris menahan ekstradisinya dengan alasan kesehatan mental. Assange berada di penjara Belmarsh sejak 2019. Ia sebelumnya menetap selama 7 tahun di kedutaan besar Ekuador di London. Ia berusaha mencari suaka di negara Amerika selatan itu, namun tampaknya tidak berhasil.
Baca Juga : Serangan Rudal terhadap Kapal Inggris
Stella Assange, istri dari Julian Assange menyampaikan kepada pers bahwa suaminya bisa saja berada dalam pesawat menuju Amerika beberapa hari kedepan jika kalah dalam sidang. Situasi sangatlah gawat, kesehatan fisik dan psikis tidak baik-baik saja. “jika ia diekstradisi, maka ia akan mati” tambahnya.