Assange Mendekam Selama 5 Tahun Di Penjara Inggris

London, Purna Warta – Kamis (11/04) menandai 5 tahun Julian Assange mendekam di Penjara Belmarsh, London. Penahanannya merupakan sebuah celaan teradap kewajiban Amerika di bawah undang-undang internasional, kata Amnesti Internasional. 5 tahun tersebut ditandai oleh istri dari pejuang kebebasan pers tersebut Stella Assange. Ia menyebut bahwa penahanan suaminya yang berlanjut sebagai pospek yang paling mengeriak bagi keluarga mereka.

Baca juga: Diskusi Damai Ukraina Tanpa Rusia Adalah Omong Kosong, Kata Putin

“Ia (Julian) dipenjara untuk waktu yang tidak ditentukan. . . Kesehatannya semakian memburuk . . . Ia berhadapan dengan ekstradisi, hanya tinggal satu langkah lagi menuju ekstradisi” ujar Stella dalam postingannya di X.

Pada 2010 polisi Inggris menangap Julian Assange atas tuduhan pelecehan seksual yang tentu ia tolak. Kemudian Assange mengambil jaminan pada 2012 dan mendapat suaka di Kedubes Ekuador di Inggris. Namun pada 2019 ia kembali ditangkap ketika Ekuador mencabut suakanya dan Assange mendekam di Penjara Belmarsh sejak saat itu.

Dewan Pengadilan Amerika mendakwa Assange dengan 17 tuduhan spionase. Jika diekstardisi ke Amerika dan menjadi tersangka, maka pendiri WikiLeaks ini akan divonis 175 tahun penjara. Tuntutan tetrsebut timbul dari publikasi informasi rahasia yang dilakukan oleh Julian Assange. Informasi itu sendiri ia dapatkan dari seorang informan yang mengandung dokumen Pentagon berisi kejahatan Amerika di Iraq dan Afghnistan.

Baca Juga : Ansarullah Sampaikan Belasungkawa Kepada Pemimpin Hamas

Setelah 7 tahun berada di kedubes Ekuador kesehatan Assange menjadi buruk. Dan setelah 5 tahun lagi di Penjara Belmarsh kesehatannya semakin mengkhawatirkan, baik secara fisik maupun mental. Seorang mantan pakar dari PBB menyebut bahwa Assange menunjukkan semua jenis gejala orang-orang yang mengalami dan terpapar siksaan psikis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *