Kuala Lumpur, Purna Warta – Sultan Ibrahim, seorang kaya raya dan penguasa Johor dinobatkan sebagai sultan baru Malaysia dalam sebuah acara seremonial hari rabu (31/01). Sultan berusia 65 tahun ini melakukan sumpah jabatannya di istana negara di Kuala Lumpur. Ia juga menandatangani surat proklamasi jabatan dengan dihadir Perdana Menteri Anwar Ibrahim, anggota kerajaan lain dan juga anggota kabinet.
Malaysia memiliki sistem monarki yang unik dimana ketua dari 9 keluarga kerajaan bergantian menjadi sultan dengan masa jabatan 5 tahun. Monarki memainkan peran seremonial yang besar di Asia Tenggara namun dewasa ini peran mereka menjadi lebih besar dengan adanya ketidakstabilan politik berkepanjangan.
Baca juga: Blok Afrika barat kehilangan 3 negara anggotanya
9 dari 13 negara bagian Malaysia dipimpin oleh penguasa tradisional melayu yang dikenal sebagai sultan dalam salah satu sistem monarki terbesar di dunia. Konstitusi monarki Malaysia terbentuk setelah kemerdekaannya dari Inggris. Setiap 5 tahun 9 pemimpin itu memilih satu diantara mereka untuk menjadi raja berikutnya melalui surat suara tertutup. Urutan mereka ditentukan dari senioritas.
Raja memiliki peran penting sebagai penjaga negara dengan mayoritas muslim ini. Konstitusi federal mengatur supaya raja bertindak sesuai saran dari perdana menteri dan kabinet dengan beberapa pengecualian. Ia juga bisa menunjuk perdana menteri yang ia pandang memiliki suara mayoritas di parlemen. Meskipun perdana menteri biasanya dipilih melalui pemilu.