Beijing, Purnawarta – Pemerintah Cina menjatuhkan sanksi atas 6 warga negara Amerika Serikat termasuk mantan menteri urusan komersial Wilbur Ross. Sanksi tersebut merupakan balasan atas sanksi yang dijatuhkan AS terhadap 7 pejabat negara Cina yang bertugas di Hong Kong.
Selain Ross, WN AS yang dijatuhi sanksi tersebut antara lain: Ketua Komite Peninjau Ekonomi dan Keamanan AS-Cina, Carolyn Bartholomew, Direktur Asosiasi Institut Internasional partai Republik, Adam King, Direktur Human Rights Watch Cina, Sophie Richardson, DoYun Kim dan Jonathan Stivers.
Tak hanya perseorangan, Cina juga menjatuhkan sanksi atas organisasi non-profit The Hong Kong Democracy Council. Ini adalah kali pertama Cina menjatuhkan sanksi atas pejabat Amerika Serikat.
Pemerintah Cina juga mengecam laporan berisi peringatan soal resiko bisnis di Hong Kong yang dikeluarkan oleh administrasi Presiden Joe Biden. Cina menganggap perilisan laporan dan sanksi atas pejabat negaranya sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional dan mencampuri urusan dalam negeri Cina.