New Delhi, Purna Warta – Sebuah perusahaan pakaian India memutuskan untuk berhenti menjual seragam kepada polisi Israel sebagai protes terhadap kekejaman rezim pendudukan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung.
Baca Juga : Presiden Xi Kecam Blok Konfrontasi Saat Forum BRI Dimulai di Tiongkok
Maryan Apparel di negara bagian Kerala di bagian selatan mengatakan pihaknya mengambil keputusan tersebut pada hari Rabu (18/10), sehari setelah serangan fatal Israel terhadap sebuah rumah sakit di Gaza, karena perusahaan tersebut “tidak mendukung serangan terhadap warga sipil.”
“Serangan terhadap rumah sakit benar-benar mengganggu kami. Anak-anak, perempuan, masyarakat umum sedang sekarat,” kata direktur perusahaan Thomas Olickal kepada The National pada hari Kamis (19/10) sebagaimana dilansir dari Press TV.
“Mereka menolak makanan, listrik, dan perawatan di rumah sakit. Tidak ada yang bisa menerima hal ini. Bertarung dengan dua tentara boleh saja, tapi membunuh rakyat jelata tidak bisa diterima. Ini adalah keputusan moral,” katanya.
Baca Juga : Serangan Israel Terbaru, Sasar Gereja Bersejarah di Gaza
Perusahaan India tersebut, yang telah membuat 100.000 seragam setiap tahunnya untuk polisi Israel sejak tahun 2015, mengatakan akan memenuhi komitmennya terhadap Israel, yang akan berakhir pada bulan Desember namun tidak akan menerima pesanan baru.
Israel melancarkan perang di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah gerakan perlawanan Palestina Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan terhadap kampanye pertumpahan darah dan kehancuran yang dilakukan rezim Israel selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.
Tel Aviv juga memblokir pasokan air, makanan, dan listrik ke Gaza, sehingga membuat jalur pantai tersebut mengalami krisis kemanusiaan. Rezim selanjutnya memerintahkan 1,1 juta orang di utara Gaza untuk mengungsi dan pindah ke selatan wilayah pesisir.
Baca Juga : Dewan Keamanan PBB Resmi Nyatakan Berakhirnya Sanksi terkait Nuklir terhadap Iran
Namun, serangan bom terus terjadi di wilayah selatan, menewaskan banyak warga Palestina. PBB mengatakan sekitar separuh warga Palestina di Gaza telah kehilangan tempat tinggal, dan masih terjebak di wilayah kantong yang terkepung.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan pengepungan total Israel atas Gaza, ditambah dengan perintah evakuasi, bisa berarti pemindahan paksa warga sipil, dan melanggar hukum internasional.