PM Australia Dilaporkan 100 Pengacara ke ICC atas Keterlibatannya dalam Genosida di Gaza

Camberra, Purna Warta Lebih dari seratus pengacara Australia mendukung langkah untuk merujuk Perdana Menteri Anthony Albanese ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) karena dianggap sebagai “pendukung genosida” di Jalur Gaza.

Baca Juga : Produk-Produk Barat Dapat Pukulan Keras di Malaysia karena Boikot Anti-Israel

Menurut laporan, para pengacara berpendapat bahwa Albanese telah memberikan “dukungan retoris kepada rezim Israel dalam pernyataan publik, konferensi pers, pidato mereka” serta bantuan materi.

Albanese dirujuk ke ICC dalam komunike yang disampaikan kepada jaksa ICC Karim Khan KC pada hari Senin.

Sebelumnya, Perdana Menteri Austria sempat mengatakan pembentukan negara Palestina harus dalam bentuk negara tanpa angkatan bersenjata.

Sementara itu, Menteri Pertahanan Australia Richard Marles mengatakan negaranya akan memberikan personel militer kepada koalisi AS-Inggris dalam agresi mereka terhadap posisi gerakan Ansarullah di Yaman.

Rezim Zionis melancarkan perang genosida di Gaza pada tanggal 7 Oktober setelah serangan balasan yang mengejutkan ke wilayah-wilayah pendudukan oleh kelompok perlawanan yang berbasis di Gaza.

Baca Juga : Kembali Rezim Zionis Tewaskan Jurnalis Palestina Lainnya

Perang Israel di Gaza sejauh ini telah menewaskan sedikitnya 30.534 warga Palestina di wilayah pesisir yang terkepung dan menyebabkan lebih dari 71.920 lainnya terluka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *