Islamabad, Purna Warta – Karena tuntutan Perdana Menteri kepada Presiden untuk pembubaran Parlemen, akhirnya Majelis Nasional Pakistan dissolution dengan persetujuan Ariv Alvi.
Baca Juga : 6 Warga Sipil Tewas dan Terluka dalam Ledakan Ranjau Darat di Al-Jawf
Hari Minggu (3/4), dengan mengecam intervensi asing dalam urusan dalam negeri Islamabad, Ketua Majelis Nasional Pakistan mengeluarkan suara penolakan secara resmi atas tindakan-tindakan tidak percaya atau distrust kepada PM Imran Khan.
Detik-detik setelah pengumuman penolakan rancangan distrust terhadap pemerintah, Perdana Menteri Imran Khan mengajukan permohonan pembubaran Parlemen kepada Presiden negeri tersebut, Minggu, 3/4.
Ariv Alvi, Presiden Pakistan menyepakati permohonan pembubaran Parlemen Imran Khan, PM Pakistan, sehingga sekarang Parlemen bubar.
Baca Juga : Penghentian Operasi Militer Yaman Bergantung pada Komitmen Pihak Lain
Di akhir pertemuan Parlemen, Imran Khan meminta warga untuk bersiap-siap untuk pemilihan umum darurat.