Purna Warta – Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengutuk serangan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza, menekankan perlunya gencatan senjata segera dan pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah yang terkepung.
Baca juga: [FOTO] – Jalur Kereta Cepat Prancis Disabotase Jelang Olimpiade
Pernyataan tersebut disampaikan para menteri luar negeri ASEAN dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan setelah pertemuan puncak blok tersebut di ibu kota Vientiane, Laos, pada hari Sabtu (27/7).
“Kami mengutuk semua serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil, yang telah mengakibatkan jumlah korban jiwa yang mengkhawatirkan, terutama perempuan dan anak-anak, terbatasnya akses terhadap makanan, air, dan kebutuhan dasar lainnya, yang semakin memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza. ,” mereka berkata.
Para menteri luar negeri lebih lanjut menyatakan “keprihatinan besar” mengenai situasi kemanusiaan di wilayah kantong yang terkepung, dan menyerukan “akses kemanusiaan yang cepat, aman, tanpa hambatan dan berkelanjutan bagi semua yang membutuhkan melalui peningkatan kapasitas di penyeberangan perbatasan termasuk melalui laut.”
Mereka juga menegaskan kembali dukungannya terhadap Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), yang menyerukan negara-negara anggota ASEAN untuk terus memberikan bantuan ke Gaza.
Para menteri luar negeri ASEAN juga mendesak semua pihak terkait untuk menerima resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza.
Israel melancarkan perang dahsyat di Gaza pada 7 Oktober setelah Hamas melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan terhadap entitas pendudukan sebagai tanggapan terhadap kampanye pertumpahan darah dan kehancuran yang dilakukan rezim Israel selama puluhan tahun terhadap warga Palestina.
Baca juga: [VIDEO] – Netanyahu Dukung Trump Agar Dukungan Militer Meningkat
Sejak dimulainya serangan, rezim Tel Aviv telah membunuh sedikitnya 39.258 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 90.500 lainnya.
Israel gagal mematuhi resolusi gencatan senjata PBB. Mereka juga tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan tindakan genosida di Gaza dan “segera menghentikan” operasinya di kota paling selatan Rafah.