Riyadh, Purna Warta – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam Amerika Serikat karena menghalangi permintaan Palestina untuk menjadi anggota penuh di PBB, di tengah perang genosida Israel di Gaza.
“Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menyampaikan penyesalan mendalam atas kegagalan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) memikul tanggung jawabnya dalam memberikan negara Palestina keanggotaan penuh di PBB, sementara bangsa Palestina menjadi sasaran agresi paling keras. , penganiayaan dan genosida,” kata OKI dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Baca Juga : Serangan Hizbullah ke Posisi Militer Israel Lukai 18 Orang
Menurut pernyataan itu, veto AS terhadap rancangan resolusi tersebut, yang merekomendasikan pemberian keanggotaan penuh kepada Palestina di PBB, pada hari Kamis, “melanggar ketentuan Piagam PBB yang mengizinkan keanggotaan bagi semua negara yang menerima kewajiban yang terkandung di dalamnya.”
OKI menekankan bahwa tindakan AS menghalangi rakyat Palestina memperoleh “hak-hak mereka yang sah”, dan “berkontribusi dalam memperpanjang penindasan historis” yang menimpa rakyat Palestina selama 75 tahun.
Menekankan “hak sah” Palestina untuk mewujudkan status politik dan hukumnya di PBB, organisasi tersebut mengatakan pengakuan Negara Palestina “berkontribusi pada pencapaian perdamaian dan stabilitas.”
OKI memuji negara-negara yang mendukung rancangan resolusi tersebut, dengan mengatakan bahwa posisi mereka “menunjukkan dukungan mereka terhadap kebenaran, keadilan, kebebasan, dan perdamaian serta penolakan mereka terhadap kebijakan” rezim Israel.
Resolusi tersebut juga mendesak negara-negara yang abstain atau menolak resolusi tersebut untuk “meninjau kembali posisi mereka sesuai dengan kewajiban mereka” berdasarkan hukum internasional, dan Piagam PBB serta resolusi-resolusi terkait.
Pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang mengenai status kenegaraan diajukan oleh Aljazair, yang mewakili negara-negara Arab di Dewan Keamanan.
Baca Juga : Hizbullah Targetkan Pos-pos Militer Israel
Meskipun 12 anggota Dewan memilih setuju, Amerika diperkirakan akan memveto upaya Otoritas Palestina (PA) agar Palestina diakui sebagai anggota penuh PBB. Sementara Inggris dan Swiss abstain.
Palestina saat ini merupakan negara pengamat non-anggota. Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan dan setidaknya dua pertiga dari Majelis Umum PBB.
Veto Washington terjadi di tengah perang rezim Israel di Jalur Gaza yang meningkatkan simpati terhadap Palestina dan seruan internasional untuk pengakuan Negara Palestina.
Sejak dimulainya serangan pada tanggal 7 Oktober, rezim Tel Aviv telah menewaskan sedikitnya 33.970 warga Palestina dan melukai hampir 76.770 lainnya.