Malaysia Kirim Kembali 300 Kontainer Sampah ke Negara Asal

Kuala Lumpur, Purna Warta – Malaysia mengumumkan telah mengirim 267 kontainer sampah plastik ilegal kembali ke negara asalnya. Dimulai sejak 2019, Malaysia saat ini dalam proses mengembalikan 81 kontainer lagi.

Malaysia menjadi tujuan pembuangan sampah plastik dunia setelah China melarang impor pada tahun 2018. Namun, saat ini negara itu mengalami banjir sampah yang umumnya tidak memiliki izin yang tidak dapat didaur ulang.

Aturan baru PBB tentang perdagangan limbah berbahaya di bawah Konvensi Basel mulai berlaku pada 1 Januari. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah produksi plastik yang sulit didaur ulang dan untuk mencegah negara-negara kaya membuang sampah di negara berkembang. Fenomena itu itu sering berakhir dengan pencemaran lingkungan lokal dan laut.

Penandatangan Konvensi hanya boleh memperdagangkan limbah plastik jika bersih, dipilah dan mudah didaur ulang – kecuali negara pengimpor telah memberikan pengecualian.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (6/4), Menteri Lingkungan Hidup Tuan Ibrahim Tuan Man mencatat berapa banyak limbah ilegal yang berhasil dicegat Malaysia. Ia berjanji bahwa perusahaan pelayaran atau agen yang melanggar hukum lingkungan dan impor Malaysia akan menghadapi “tindakan tegas”.

Amerika Serikat, yang menghasilkan lebih banyak sampah plastik per kapita dibandingkan negara lain, adalah satu-satunya negara besar yang tidak meratifikasi Konvensi Basel. Namun, berdasarkan perjanjian tersebut, Malaysia tidak dapat menerima sampah plastik terlarang dari Amerika Serikat.

Sumber: Reuters

Baca juga: Rusia: Sanksi terhadap Junta Myanmar Bisa Picu Perang Saudara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *