HomeInternasionalAsiaKPU Pakistan Setujui Pencalonan Nawaz Sharif pada Tahun 2024

KPU Pakistan Setujui Pencalonan Nawaz Sharif pada Tahun 2024

Islamabad, Purna Warta Pencalonan mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif telah disetujui oleh Komisi Pemilihan Umum untuk pemilu 2024, beberapa minggu setelah Pengadilan Tinggi Islamabad membatalkan hukumannya.

Baca Juga : Tuntut Kenaikan Upah, 100 Pekerja Garmen di Bangladesh Dipecat

“Surat pencalonan supremo PML-N Nawaz Sharif untuk NA-130 (kursi Majelis Nasional dari Lahore) telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum,” kata pengacara Amjad Pervez kepada wartawan, Selasa.

“Diskualifikasi Sharif telah berakhir setelah dia dibebaskan dari tuduhan korupsi yang menimpanya,” kata Pervez seperti dikutip Press TV.

Dia mengatakan Sharif yang berusia 73 tahun sekarang dapat mengikuti pemilu dari Lahore dan kota Mansahra di Khyber Pakhtunkhwa. Sebelumnya pada tahun 2017, menyusul terungkapnya kasus Panama Papers, Sharif didiskualifikasi seumur hidup dari jabatan publik oleh Mahkamah Agung.

Dia kemudian dihukum karena korupsi sehubungan dengan pembelian flat kelas atas di London pada tahun 2018. Nawaz Sharif telah mengasingkan diri di London.

Baca Juga : WHO Ingatkan Bahaya Besar; Gaza Tidak lagi Memikili Rumah Sakit Memadai

Menjabat tiga periode berturut-turut sebagai perdana menteri, namun belum menyelesaikan satu masa jabatan penuh, Sharif kembali ke negaranya pada bulan Oktober dengan harapan dapat mencoba meraih jabatan perdana menteri keempat pada pemilu tanggal 8 Februari.

Pada tanggal 29 November, Pengadilan Tinggi Islamabad membatalkan hukuman korupsi terhadap Sharif, yang membuatnya semakin dekat untuk mencalonkan diri dalam pemilu. Namun, pencabutan larangan seumur hidup untuk memegang jabatan publik masih diperlukan agar dia memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilu. Sidang untuk pencabutan larangan tersebut akan diadakan pada bulan Januari.

Sharif, perdana menteri terlama di Pakistan, menghadapi tantangan terbesarnya untuk mendapatkan dukungan publik yang hilang melawan saingan utamanya, mantan Perdana Menteri dan mantan pemain kriket Imran Khan. Partai Khan, Tahreek-e-Insaf, menuduh bahwa berdasarkan apa yang disebut Rencana London, Sharif akan diangkat menjadi perdana menteri setelah pemilu dengan restu dari pihak militer di bawah panglima militer Jenderal Asim Munir.

Baca Juga : Burkina Faso dan Rusia Kembali Jalin Hubungan Diplomatik setelah 3 Dekade Beku

Meski dipenjara, Khan, 71, tetap menjadi pilihan populer di kalangan warga Pakistan setelah ia menjadi perdana menteri pertama yang digulingkan dari jabatannya melalui mosi tidak percaya pada April 2022. Ia saat ini didiskualifikasi untuk mencalonkan diri dalam pemilu, namun tetap saja dia mengajukan surat nominasi untuk pemilihan pada hari Jumat.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here