HomeInternasionalAsiaKorut Tetapkan dalam Konstitusinya Korsel sebagai Negara Musuh

Korut Tetapkan dalam Konstitusinya Korsel sebagai Negara Musuh

Pyongyang, Purna Warta – Korea Utara pada hari Kamis mengonfirmasi bahwa konstitusinya yang baru-baru ini direvisi menetapkan Korea Selatan sebagai “negara yang bermusuhan” untuk pertama kalinya, dua hari setelah meledakkan jalur jalan dan rel kereta garis depan yang pernah menghubungkan negara itu dengan Korea Selatan.

Perkembangan berturut-turut tersebut menunjukkan Korea Utara berniat untuk meningkatkan permusuhan terhadap Korea Selatan, meningkatkan bahaya kemungkinan bentrokan di wilayah perbatasan mereka yang tegang, meskipun sangat tidak mungkin bagi Korea Utara untuk melancarkan serangan skala penuh dalam menghadapi pasukan AS dan Korea Selatan yang lebih unggul.

Kantor Berita Pusat Korea resmi mengatakan pada hari Kamis bahwa pembongkaran baru-baru ini di beberapa bagian utara jalur jalan dan rel kereta antar-Korea adalah “tindakan yang tidak dapat dihindari dan sah yang diambil sesuai dengan persyaratan konstitusi DPRK yang dengan jelas mendefinisikan ROK sebagai negara yang bermusuhan.”

DPRK adalah singkatan dari Republik Rakyat Demokratik Korea, nama resmi Korea Utara, sementara ROK adalah singkatan dari Republik Korea, nama resmi Korea Selatan.

Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengecam rujukan konstitusional Korea Utara terhadap Korea Selatan sebagai negara yang bermusuhan, menyebutnya sebagai “tindakan anti-penyatuan, anti-nasional.” Dikatakan bahwa pemerintah Korea Selatan akan dengan tegas menanggapi setiap provokasi oleh Korea Utara dan dengan teguh mendorong penyatuan Korea secara damai berdasarkan prinsip dasar kebebasan dan demokrasi, AP melaporkan.

Parlemen Korea Utara bertemu selama dua hari minggu lalu untuk menulis ulang konstitusi tetapi media pemerintah belum memberikan banyak rincian tentang sesi tersebut. Pemimpin Kim Jong Un sebelumnya menyerukan perubahan konstitusional pada pertemuan parlemen itu untuk menunjuk Korea Selatan sebagai musuh utama negara itu, menghapus tujuan penyatuan Korea secara damai dan mendefinisikan wilayah kedaulatan dan teritorial Korea Utara.

Berita KCNA hari Kamis tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang konstitusi baru, kecuali deskripsi Korea Selatan.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here