Kuala Lumpur, Purna Warta – Bersama dengan negara-negara muslim lainnya, Pemerintah Malaysia mengecam keras tindakan penghinaan Al-Qur’an yang dilakukan seorang warga Swedia pada momen Iduladha di Swedia. Pemerintah Malaysia menyebut tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap umat Islam di seluruh dunia.
Diberitakan, tindakan provokatif itu dilakukan seorang pria warga negara Swedia asal Irak, Salwan Momika (37). Dia menginjak-injak Al-Qur’an, merobek beberapa halamannya, dan membakarnya di depan masjid di Stockholm selama demonstrasi pada Rabu pekan lalu yang dilindungi oleh polisi ibu kota.
Baca Juga : Perdagangan Hewan Langka Yaman oleh Amerika
Malaysia mengecam keras tindakan otoritas Swedia yang mengizinkan demo provokatif semacam itu.“Penodaan kitab suci, saat umat Islam di seluruh dunia sedang merayakan Iduladha, tidak lebih dari penghinaan terhadap umat Islam di seluruh dunia dan melanggar prinsip universal penghormatan dan pemahaman terhadap semua agama dan kitab sucinya,” kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam keterangan tertulis, Jumat (30/6).
Kementerian itu mendesak pemerintah Swedia untuk segera mengambil tindakan terhadap para pelaku kejahatan tersebut dan mengambil langkah serius untuk memerangi sentimen Islamofobia yang berkembang di sana. Tindakan provokatif tersebut telah memicu kemarahan dan kecaman dari umat Islam dan negara-negara Muslim di seluruh dunia.
Kementerian itu mengatakan Malaysia sangat percaya bahwa kelambanan pemerintah Swedia untuk menahan tindakan provokatif ini dapat membawa dampak yang tidak diinginkan pada hubungannya dengan Muslim di seluruh dunia. “Keputusan pengadilan Swedia untuk mengizinkan tindakan tercela itu diulangi sayangnya bukan langkah progresif dalam upaya kami untuk meningkatkan rasa saling menghormati dan pengertian demi kemajuan umat manusia,” lanjut kementerian itu, seperti dikutip Bernama.
Baca Juga : Penghinaan Al-Qur’an, Betulkah Bentuk Kebebasan Berbicara?
Demo pembakaran Al-Qur’an, menurut kementerian itu, sama saja dengan kejahatan rasial dan provokasi kasar untuk menyebarkan kebencian agama dan hasutan untuk melakukan kekerasan. Ini menandai kedua kalinya tindakan keji terjadi di Swedia tahun ini, setelah insiden pertama pada Januari 2023. Malaysia menegaskan kembali seruannya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Dewan Hak Asasi Manusia (HRC) untuk mengambil tindakan drastis dalam mempromosikan penghormatan dan perlindungan penuh terhadap kitab suci agama di seluruh dunia serta memerangi masalah Islamofobia di seluruh dunia.