HomeInternasionalAsiaIran Usir Dua Diplomat Jerman Atas Tindakan Intervensi Berlin

Iran Usir Dua Diplomat Jerman Atas Tindakan Intervensi Berlin

Tehran, Purna Warta Kementerian Luar Negeri Iran telah memerintahkan pengusiran dua diplomat Jerman akibat persona non grata sebagai konsekuensi dari intervensi campur tangan Berlin dalam “urusan internal dan peradilan” negara itu.

Langkah itu dilakukan seminggu setelah Jerman mengusir dua diplomat Iran sebagai tanggapan atas hukuman mati Republik Islam kepada pemimpin kelompok teroris yang berbasis di AS yang dituduh melakukan kegiatan teroris terhadap rakyat Iran.

Nasser Kana’ani, juru bicara Kementerian Luar Negeri, pada hari Rabu (1/3) mengumumkan bahwa dua diplomat Jerman telah dinyatakan “persona non grata” (yang artinya; setiap negara berhak untuk menolak atau mengusir diplomat yang dicalonkan atau sudah menjalankan tugasnya di negara penerima) dan diperintahkan untuk meninggalkan “tindakan tidak bertanggung jawab dan campur tangan pemerintah Berlin dalam urusan internal dan peradilan” Iran.

Baca Juga : Demonstrasi Besar-Besaran Israel, Jalan Ditutup dan Tentara Ikut Protes

“Republik Islam Iran akan bertindak tegas terhadap tuntutan yang berlebihan,” kata Kana’ani sambil menunjuk duta besar Jerman untuk Tehran.

“Prioritas Republik Islam Iran selalu menjaga interaksi berdasarkan rasa hormat, tetapi jika beberapa pihak berniat mengabaikan standar dasar dan kedaulatan nasional negara kita, opsi alternatif tidak dapat dihindari,” tambahnya.

Kantor Luar Negeri Federal Jerman mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu lalu bahwa dua pegawai Kedutaan Besar Iran di Berlin telah diusir dari negara Eropa tersebut.

Keputusan itu dibuat setelah Pengadilan Iran menghukum mati warga negara Iran Jamshid Sharmahd, yang juga memegang kewarganegaraan Jerman, atas tuduhan “korupsi” dengan merencanakan dan mendalangi tindakan teroris terhadap Republik Islam.

Jerman juga memanggil kuasa hukum Iran atas putusan tersebut, dengan Menteri Luar Negeri Annalena Baerbock menuduh Republik Islam Iran melakukan “pelanggaran besar-besaran terhadap hak-hak warga negara Jerman.”

Baca Juga : Seismolog yang Memprediksi Gempa Turki Kembali Berikan Peringatan

Sharmahd, yang juga warga AS, adalah biang keladi kelompok teroris Tondar (Guntur). Dia dituduh merencanakan serangkaian serangan, termasuk serangan tahun 2008 terhadap sebuah pusat ibadah di kota Iran selatan Shiraz, Provinsi Fars, yang menewaskan 14 orang dan melukai ratusan lainnya.

Sharmahd dan kelompok Tondarnya juga berada di balik pengeboman teroris tahun 2010 di makam Ayatullah Ruuollah Khomeini di ibu kota Iran, yang menyebabkan beberapa orang terluka.

Pria berusia 67 tahun itu juga dituduh bekerja dengan intelijen AS dan memata-matai program rudal balistik Iran.

Kementerian Intelijen Iran mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada Agustus 2020 bahwa mereka telah menangkap biang keladi teroris, yang mengarahkan “operasi bersenjata dan tindakan sabotase” di Iran dari AS.

Baca Juga : Raisi: Wilayah Eropa Tidak Boleh Digunakan Sebagai Landasan Peluncuran Plot Anti-Iran

Setelah penangkapannya, Sharmahd mengaku menyediakan bahan peledak untuk serangan bom di Masjid Husseynieh Sayyid al-Syuhada di Shiraz, di mana 14 orang tewas dan lebih dari 200 lainnya luka-luka.

Kelompok itu telah merencanakan untuk melakukan beberapa serangan besar dan berpotensi mematikan di seluruh Republik Islam, tetapi upayanya digagalkan oleh operasi intelijen rumit yang menargetkan kelompok tersebut, menurut Kementerian.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here